Hidayatullah.com—Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Dr Maneger Nasution mendesak Rasmus Paludan secara kesatria segera meminta maaf kepada dunia kemanusiaan. Hal ini bukan hanya karena membakar kitab suci Al-Quran yang dimuliakan umat Islam, tetapi juga karena mencederai dunia kemanusiaan secara universal.
“Ia telah melukai hati umat Islam dengan pembakaran salinan kitab suci umat Islam tapi tindakan dia sesungguhnya juga telah mencederai hati dunia kemanusiaan universal,” ujar Maneger kepada hidayatullah.com, Ahad (29/1/2023).
Ia mengatakan aksi pembakaran Al-Quran oleh Rasmus Paludan di Swedia dinilai sebagai perbuatan tak berprikemanusiaan. Tindakan ini memperjelas sikap dirinya yang cacat pikir dan gagal paham kemanusiaan universal.
“Rasmus Paludan mempertontonkan diri sebagai yang picik dan profil Islam phobia. Perbuatan itu seharusnya tidak dilakukan jika Rasmus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM universal.”
Menurut Maneger, tindakan yang membuat umat Islam sedunia marah adalah tindakan yang sangat manusiawi. Tetapi, ia juga menganjurkan ekspresi kemarahan itu dilakukan dengan cara-cara yang menggambarkan keanggunan akhlak Islam.
“Ekspresi kemarahan dan perlawanan yang berlebihan tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan bisa kontraproduktif dan memberi ruang bagi sementara pihak dengan motivasi tertentu untuk memojokkan umat Islam sendiri,” ujarnya.
Ia berharap otoritas Swedia menuntaskan kasus yang memalukan itu secara profesional dan independen. Bahkan orang seperti Rasmus Paludan laik diganjar sebagai penjahat HAM universal.
“Dan otoritas Swedia juga harus memastikan peristiwa yang sama tidak akan terulang di masa mendatang,” tambahnya.
Menurutnya, Pemerintah Swedia harus mampu menjelaskan ke dunia internasional bahwa pembakaran itu merupakan tindakan pribadi dan bukan representasi atau sikap partai serta negara Swedia.
Tindakan Rasmus Paludan itu dinilai mengingkari Swedia sebagai bangsa yang mengklaim paling menghargai HAM. Ia mengingkari sejarah bangsanya sendiri.
“Sebagai pejabat publik, ia gagal paham tentang hal paling elementer dari perspektif HAM, hak berkeyakinan/beragama. Ia seharusnya paham untuk tidak memasuki hal sensitif, baik wilayah forum internum maupun forum eksternum hak kebebasan beragama umat manusia. Dan, adalah kewajiban dia sebagai pejabat politik Swedia untuk menegakkan dan memenuhi norma-norma HAM universal tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Muhammadiyah berharap Pemerintah Indonesia memanggil Dubes Swedia untuk bisa menjelaskan peristiwa penistaan kitab suci umat Islam yang telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. “Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.”
Maneger mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi, saling memuliakan satu sama lain. Percayakan pada Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah diplomasi internasional agar komunitas internasional, di samping mengutuk tindakan Rasmus Paludan, juga mendesak otorotas Swedia menghukum Rasmus Paludan sebagai penjahat kemanusiaan.*