Hidayatullah.com—Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyampaikan sebagian aspirasi jurnalis di hadapan Presiden Jokowi. PWI berharap KUHP yang baru saja disahkan tidak digunakan untuk memenjarakan jurnalis.
“Mohon izin kami atas nama teman-teman pers menyampaikan sedikit aspirasi. Mohon dengan sangat Bapak Presiden KUHP jangan sekali-kali digunakan untuk memenjarakan wartawan,” kata Ketua Umum Pengurus PWI Pusat, Atal S Depari saat pembukaan puncak Hari Pers Nasional 2023 di Medan, Kamis (9/2/2023) dikutip KBRN.
Presiden Jokowi yang hadir saat itu langsung menanggapi pesan dari Atal. Ia nampak mengangguk memahami pesan yang disampaikan PWI.
Atal yakin Presiden, Menteri, TNI, dan Polri mau mendengar aspirasi yang disampaikannya. Selanjutnya, mengenai pengesahan regulasi publisher rights atau hak penerbit di Indonesia.
“Publisher rights merupakan janji Bapak Presiden di HPN tahun lalu di Kendari. Sebagai instrumen untuk menyelamatkan daya hidup pers nasional, mohon Pak Presiden pengesahan ini agar disegerakan dan tidak ditunda,” katanya menegaskan.
Menurutnya, Hari Pers Nasional 2023 di Medan ini sangat strategis. Ia mengatakan, bangsa Indonesia akan menghadapi Pemilu 2024 maka perlu diingatkan kembali jika segenap unsur pers untuk berkomitmen.
“Berkomitmen agar peristiwa yang menyebabkan keterbelahan bangsa pada Pemilu lalu tidak terulang kembali. Sehingga kita tidak terseret menjadi buzzer salah satu pihak,” katanya.
Kedua, kata dia, jurnalis berusaha berkomitmen melaksanakan kode etik jurnalistik dan proses kerja. Ketiga, sebagai insan pers, jurnalis harus berkomitmen sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.
“Keempat kita tidak boleh terjebak arus informasi medsos yang susah dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kelima mari kita dorong dewan pers agar selalu menjaga marwah kehidupan pers Indonesia sebagai pilar demokrasi,” ucapnya menutup.*