Hidayatullah.com–Setelah majelis rendah, kini giliran majelis tinggi parlemen (senat) Prancis yang mendukung pemberian pengakuan atas eksistensi negara Palestina.
Keputusan senat Prancis itu diloloskan hanya dengan perbedaan suara tipis, di mana 153 suara mendukung dan 146 menolak, lansir Euronews Kamis (11/12/2014).
Meskipun kedua lembaga di parlemen Prancis itu telah menyetujui pengakuan negara Palestina, namun pemerintah Paris tidak serta-merta merealisasikannya sebab resolusi itu bersifat tidak mengikat.
Sebelumnya belum lama ini resolusi serupa juga dikeluarkan oleh parlemen di Spanyol, Inggris dan Irlandia.
Sementara Swedia sudah melangkah lebih jauh, di mana pemerintahnya secara resmi sudah mengakui eksistensi negara Palestina.*