Hidayatullah.com—Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan Pemerintah tidak akan bernegosiasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) soal permintaan memerdekakan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“NKRI berdasar konstitusi, berdasar hukum internasional, dan berdasarkan kenyataan faktual. (Papua) Adalah bagian yang sah dari NKRI. Oleh sebab itu, tidak ada negosiasi soal itu dan kami (Pemerintah) akan mempertahankan serta memberantas setiap yang ingin mengambil bagian secuil pun dari NKRI,” kata Mahfud usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Mahfud menyampaikan hal itu sekaligus untuk menanggapi video yang beredar di masyarakat, di mana salah satu anggota KKB dalam video itu meminta Indonesia mengakui Papua merdeka. Anggota kelompok teror tersebut dalam video tersebut mengatakan penyanderaan terhadap pilot Susi Air Philip Mark Merthens dilakukan karena Indonesia tidak pernah mengakui kemerdekaan Papua.
Mahfud lalu menegaskan bahwa sejauh ini Pemerintah telah menempuh pendekatan persuasif terkait upaya pembebasan pilot Susi Air yang disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya di Paro, Nduga, Papua Pegunungan.
Pemerintah, tegasnya, juga terus berupaya mengutamakan keselamatan pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut. Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengonfirmasi bahwa Philip Mark Mehrtens saat ini bersama KKB di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Namun, Mathius belum bisa memastikan lokasi tepatnya.
Dia menyatakan pihaknya masih menunggu laporan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat yang diturunkan Bupati Nduga Narnia Gwijangge ke Paro.
Menyandera pilot Susi Air
Sebelumnya, kelompok teror pimpinan Egianus Kogoya, hari Selasa (7/2/2023), dilaporkan membakar pesawat milik Susi Air yang dikemudikan Philip Mark Mehrtens.
Egianus dan kelompoknya sempat mengancam hendak membunuh 15 pekerja bangunan yang sedang membangun puskesmas di Paro sehingga mereka melarikan diri ke hutan dibantu masyarakat. Ke 15 pekerja itu sudah dievakuasi ke Timika sejak Rabu (8/2) setelah TNI-Polri mengevakuasi dari kawasan gunung Wea menggunakan tiga helikopter.
Pemerintah Indonesia secara de facto telah menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar. “Dapat kami pastikan bahwa negara telah menetapkan bahwa (kelompok) kriminal bersenjata di Papua sebagai peristiwa kejahatan terorisme,” kata Boy dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).*