Hidayatullah.com—Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring menyatakan Egianus Kogoya bersama kelompok kriminal bersenjata (KKB) menjadikan anak-anak dan perempuan sebagai tameng. Tujuan dijadikannya tameng agar pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selalu ditujukan pada aparat TNI dan Polri.
“Kami sudah lama mengetahui bila anak-anak dan kaum perempuan dijadikan tameng hidup oleh KKB,” kata Brigjen TNI J.O. Sembiring di Timika, Kamis (23/2/2023) dikutip laman Antara.
Dikatakan pula bahwa aksi sadis yang dilakukan Egianus Kogoya sejak 2017 sampai saat ini. Ia menyebutkan bahwa itu salah satu cara agar tercipta opini bahwa anggota TNI/Polri yang melakukan penembakan terhadap anak-anak dan kaum perempuan hingga berujung pada pelanggaran HAM.
“Namun, saat ini prajurit TNI/Polri sudah terlatih, mengerti mana yang perlu dilakukan dan mana yang tidak perlu dilakukan karena HAM menjadi pedoman bagi prajurit dalam bertugas,” kata Danrem Sembiring.
Danrem 172 yang menjadi Komandan Kolaops TNI berkolaborasi dengan Satgas Damai Cartenz menyatakan akan berupaya membebaskan pilot Susi Air yang hingga kini masih bersama Egianus Kogoya.
“Kami tim gabungan TNI/Polri mohon doa dan dukungannya agar operasi penegakan hukum yang saat ini berjalan dapat berhasil, dan prajurit TNI/Polri beserta pilot Susi Air dapat ditemukan dalam keadaan selamat,” kata Danrem Brigjen TNI J.O. Sembiring.
Sebelumnya, KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari menahan pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru setelah membakar pesawat itu di lapangan Paro, Kabupaten Nduga.
Egianus dan kelompoknya sempat mengancam hendak membunuh 15 pekerja bangunan yang sedang membangun puskesmas di Paro sehingga mereka melarikan diri ke hutan dibantu masyarakat. Ke 15 pekerja itu sudah dievakuasi ke Timika sejak Rabu (8/2/2023) setelah TNI-Polri mengevakuasi dari kawasan gunung Wea menggunakan tiga helikopter.
Pemerintah Indonesia secara de facto telah menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar.
“Dapat kami pastikan bahwa negara telah menetapkan bahwa (kelompok) kriminal bersenjata di Papua sebagai peristiwa kejahatan terorisme,” kata Boy dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).*