Hidayatullah.com—Mahkamah Agung Pakistan mengizinkan mantan Perdana Menteri Imran Khan dibebaskan dengan jaminan. Keputusan pengadilan itu berarti Imran tidak bisa ditahan selama 14 hari, kutip EPA.
9 Mei lalu, Imran ditangkap dan ditahan selama tiga hari, memicu protes luas di kalangan pendukungnya. Imran saat ini bebas dengan jaminan untuk beberapa kasus kriminal.
Mantan bintang kriket berusia 70 tahun, yang menjadi Perdana Menteri pada 2018, telah terlibat dalam konfrontasi militer Pakistan, sejak disingkirkan oleh mosi tidak percaya di Parlemen.
Sejak penangkapannya, Imran menghadapi 150 dakwaan termasuk menerima suap.Ia membela ketidakbersalahannya dan mengklaim dakwaan terhadapnya bermotif politik.
Kebuntuan militer dengan Imran telah memicu kekhawatiran dan mengancam stabilitas negara, yang menghadapi krisis ekonomi terburuk dalam beberapa dekade.
Imran Khan meninggalkan pengadilan tinggi di Islamabad pada Jumat setelah diberikan perlindungan luas dari penangkapan dalam berbagai kasus hukum terhadapnya.
Dia tiba di rumahnya pada dini hari Sabtu dan disambut oleh ribuan pendukung, yang menari, membagikan permen, menyalakan kembang api dan menghujani mobilnya dengan kelopak mawar untuk merayakan pembebasannya. Putusan pengadilan itu memukul pemerintah dalam kebuntuan yang telah memicu kerusuhan selama berhari-hari oleh para pengikut Khan dan meningkatkan momok kerusuhan yang meluas di negara itu.*