Hidayatullah.com– Beberapa masalah terjadi pada sidang perdana kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (13/12/2016).
Hal itu diungkap oleh pelapor kasus tersebut dari pihak Angkatan Muda Muhammadiyah, Rabu (14/12/2016).
“Sidang Perdana yang berlangsung kemarin pagi, Selasa, 13 Desember 2016 di PN Jakarta secara umum berjalan baik. Walau pun ada sedikit masalah,” ujar Pedri Kasman mewakili AMM kepada hidayatullah.com di Jakarta melalui siaran persnya.
Beberapa masalah dimaksud, ungkapnya, antara lain pada pengaturan prioritas pengunjung yang boleh masuk ruang sidang.
Dimana, ungkap AMM, banyak pelapor dan penasihat hukumnya yang tidak bisa masuk. Sementara di dalam ruang sidang banyak orang yang tidak jelas kapasitasnya sebagai apa.
Pada sidang lanjutan kasus Ahok tersebut, Selasa (20/12/2016) mendatang, AMM berharap beberapa masalah itu tidak terjadi lagi.
“Kami harapkan di persidangan berikutnya hal ini bisa ditertibkan,” harap Pedri yang juga Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah.
Terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum atas Ahok, menurut AMM, telah cukup jelas.
“Tempat kejadian perkara (TKP) dan tindak pidana apa yang didakwakan jelas,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah reporter media massa yang hendak meliput sidang perdana kasus Ahok itu mengaku tak bisa masuk ke ruang sidang.
“Saya datang pagi-pagi, tapi gerbang pengadilan sudah ditutup, enggak bisa masuk. (Wartawan) media-media lain juga enggak bisa masuk,” ujar salah seorang reporter kepada media ini, Selasa (13/12/2016), seusai meliput sidang itu dari luar PN Jakut.*