Hidayatullah.com– Karim Khan, jaksa penuntut di International Criminal Court (ICC), mengatakan dalam wawancara dengan BBC bahwa untuk perdamaian di Sudan tidak akan terwujud apabila tidak ada keadilan.
Berbicara dalam program Focus on Africa fati markas Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Khan mengatakan “generasi baru orang-orang Darfur ditimpa penderitaan dengan aksi-aksi kekerasan baru yang bukan merupakan kesalahan (hasil perbuatan) mereka sendiri”.
Hal tersebut diutarakan Khan menyusul kabar hari Jumat (14/7/2023) yang menyebutkan bahwa ditemukan mayat 87 orang, diduga dibunuh oleh pasukan Rapid Support Forces, di sebuah kuburan massal di Darfur.
Hari Kamis, Khan mengumumkan bahwa kantornya sedang menyelidiki kematian massal belum lama ini di daerah Darfur, yang merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berjalan.
ICC menyelidiki kematian-kematian yang terjadi di daerah konflik Darfur sejak 2005, setelah dirujuk oleh Dewan Keamanan PBB.
Khan juga mengatakan bahwa pihaknya tidak melihat adanya kemauan dari para pihak yang berkonflik untuk menyerahkan mantan presiden Omar al-Bashir, yang memerintah di Sudan selama 30 tahun.
Al-Bashir diburu oleh ICC atas dugaan terlibat dalam genosida di Darfur ketika konflik berdarah pertama kali pecah di sana.
Khan mengatakan kantornya mengeluarkan seruan kepada publik guna meminta siapa saja yang memiliki bukti terjadinya kejahatan perang di Sudan agar datang mengadu atau melapor.*