Hidayatullah.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan membeli 12 unit pesawat nirawak tempur Anka (UCAV) dari Turki senilai 300 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 4,53 triliun.
Pembelian itu setelah Presiden Jokowi pada bulan Juli memperingatkan kabinetnya untuk mempertahankan anggaran yang “sehat” saat menyoroti pengeluaran oleh badan keamanan negara, termasuk kementerian pertahanan.
“Proses pembelian ditandai dengan adanya penandatanganan kontrak dengan pihak penyedia yaitu Turkish Aerospace pada 3 Februari 2023,” ungkap Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Samantha dalam rilisnya, Selasa (08/01/2023).
Kontrak pembelian drone tempur Indonesia termasuk juga kontrak tambahan berupa pelatihan serta masa garansi selama 24 atau 600 jam terbang.
Pada bulan Januari, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menandatangani kesepakatan senilai $800 juta untuk membeli 12 jet tempur Mirage 2000-5, yang menuai kritik karena dianggap terlalu tua.
Indonesia pada bulan Februari juga membeli 42 jet tempur Rafale seharga $8,1 miliar, yang akan dicairkan secara bertahap selama beberapa tahun.
Dengan $8,89 miliar, kementerian pertahanan memiliki alokasi terbesar dari total anggaran negara tahun ini, menurut data pemerintah.
Kesepakatan dengan Turkish Aerospace Industries yang berbasis di Ankara diselesaikan pada bulan Februari dan drone diharapkan akan dikirim dalam waktu 32 bulan setelah penandatanganan. Itu juga termasuk pelatihan dan simulator penerbangan, kata kementerian pertahanan dalam sebuah pernyataan.
Anka melakukan pengintaian segala cuaca siang dan malam, deteksi dan identifikasi target, dan misi intelijen, menampilkan kemampuan penerbangan otonom termasuk lepas landas dan pendaratan otomatis.*