Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pakistan Memperberat Hukuman Para Penghina Keluarga Nabi Muhammad  

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Agustus 2023 21:19 9:19 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 Agustus 2023 07:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Parlemen Pakistan mengeluarkan undang-undang yang meningkatkan hukuman penjara dan denda bagi individu yang tidak menghormati istri, anggota keluarga, dan sahabat Nabi Muhammad. 

Senat mengesahkan “RUU (Amandemen) Kejahatan 2023” pada 7 Agustus lalu, yang menetapkan hukuman penjara minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda satu juta rupee (sekitar Rp 52.000.000).

Sebelumnya, hukuman maksimal untuk pelanggaran tersebut hanya tiga tahun penjara, lapor 5Pilar.

Salah satu pendukung RUU tersebut, Senator Mushtaq Ahmad Khan, menyatakan bahwa hukuman mati bagi orang yang menghina Nabi Muhammad tetap dipertahankan di bawah KUHP Pakistan.

RUU itu disebut akan menyasar penganut Syiah yang dituduh terang-terangan mengutuk istri Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Direktur kelompok riset Institut Ayaan, Jahangir Mohammed mengatakan Pakistan membutuhkan undang-undang anti-kebencian.

Baca Juga

Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

“Semua masyarakat membutuhkan hukum yang mempromosikan keharmonisan dan melarang hasutan terhadap keyakinan rakyatnya,” kata.

“Pakistan telah menghadapi isu-isu terkait perpecahan antaragama dan kebencian agama dari elemen ekstrim – baik dari kelompok Sunni atau Syiah – oleh karena itu, diperlukan undang-undang terkait hasutan agama untuk menjaga perdamaian dan kerukunan serta mengendalikan tindakan ekstrim,” tambahnya.

Namun ia mengatakan bahwa undang-undang tersebut sering digunakan secara tidak tepat dan dendam politik di Pakistan, sehingga undang-undang tersebut harus proporsional, digunakan dengan benar dan tidak digunakan sebagai tujuan politik.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineHukuman Penghina NabiPakistanParlemen Pakistanpengadilan Pakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Guantanamo, Penjara Terkejam di Dunia yang Masih Beroperasi  
Tulisan selanjutnya Inilah Gambaran Hari Kiamat Menurut Al-Quran yang Perlu Kita Tahu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel

Berita
20 Oktober 2026 19:37
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’

Terbaru

  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

19 Oktober 2026 16:57
Berita

Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi

19 Oktober 2026 12:57
drone peledak Houthi
Berita

Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

19 Oktober 2026 12:54
Berita

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

17 Oktober 2026 21:46
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?