Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ajak Menentang Kewajiban Berhijab, Penyanyi Iran Ditangkap

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 29 Agustus 2023 13:59 1:59 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 29 Agustus 2023 14:00
Bagikan
Penyanyi Iran Mehdi Yarrahi
Bagikan

Hidayatullah.com – Mengajak menentang kewajiban memakai hijab, seorang penyanyi pop Mehdi Yarrahi ditangkap Kepolisian Iran pada Senin.

Sehari sebelumnya, situs web Mizan Online milik kehakiman Iran mengumumkan bahwa sebuah “kasus hukum” telah diajukan terhadap Yarrahi “setelah merilis sebuah lagu yang menentang moral dan adat istiadat masyarakat Islam.”

Penyanyi tersebut kini telah “ditangkap atas perintah jaksa Teheran,” kata Mizan Online pada hari Senin.

Penangkapan ini terjadi hampir setahun setelah kematian seorang warga Kurdi Iran, Mahsa Amini, 22 tahun, dalam tahanan pada 16 September lalu, yang memicu protes berbulan-bulan di seluruh negeri.

Amini ditahan karena diduga melanggar aturan berpakaian ketat di Republik Islam yang mewajibkan wanita untuk menutupi kepala dan lehernya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Yarrahi bersikap menantang setelah pengumuman kasus hukum tersebut.

“Jangan menangis, saya adalah mimpi buruk hakim ini,” katanya dalam sebuah pesan yang diposting di X, menambahkan: “Mari kita terus berbicara tentang peringatan pembunuhan Mahsa Amini.”

Pihak berwenang telah membantah tuduhan dari keluarga Amini bahwa dia meninggal karena dipukuli.

Pada hari Jumat, Yarrahi, 41, merilis lagu berjudul “Roosarito,” yang berarti “Jilbab Anda” dalam bahasa Farsi, yang mengekspresikan dukungan untuk gerakan protes tahun lalu.

Dalam video klip lagu yang berdurasi tiga menit itu, Yarrahi memasukkan slogan gerakan protes, “Perempuan, kehidupan, kebebasan.”

Ia menyerukan kepada para wanita untuk “melepaskan kerudung mereka,” dan video tersebut juga menyertakan klip pendek yang menampilkan beberapa wanita yang menari dengan rambut yang terbuka.

Mizan mengatakan bahwa tindakan hukum terhadap Yarrahi juga akan mencakup “lagu kontroversial” lain yang dirilisnya pada bulan Oktober. Berjudul “Soroode Zan” atau “Lagu Kebangsaan Wanita”, lagu ini menjadi ciri khas gerakan protes, terutama di universitas-universitas.

Selama berbulan-bulan protes, yang secara umum disebut pemerintah Syiah Iran sebagai “kerusuhan” yang didalangi oleh pihak asing, ribuan warga ditangkap dan ratusan lainnya tewas, termasuk puluhan petugas keamanan.

Pada bulan Juli, pengadilan Iran menjatuhkan hukuman enam tahun tiga bulan penjara kepada rapper terkemuka Toomaj Salehi, 32, yang mendukung protes, atas tuduhan “merusak bumi”, salah satu pelanggaran paling serius di Republik Islam itu.

Perempuan Iran semakin sering melanggar aturan berpakaian yang ketat sejak protes massa mulai menyerukan diakhirinya kewajiban berjilbab.

Bulan lalu, media pemerintah mengatakan bahwa polisi telah meluncurkan kembali patroli untuk menangkap mereka yang membiarkan rambut mereka terbuka di depan umum.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hijabiranjilbabpenyanyisyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jangan Senang Dihormati Berlebihan karena Jabatan
Tulisan selanjutnya Urgensi Ilmu Ushul Fikih: Inilah Mengapa Imam Syafi’i Dicaci

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?