Hidayatullah.com—Polda Kepulauan Riau bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kementerian Keamanan Publik China membongkar tindak pidana pemerasan berkedok penipuan asmara (love scamming) di kawasan Cammo Industrial Park, Kota Batam. Dari ke-88 pelaku yang ditangkap semua berkewarganegaraan China.
Sebanyak 83 pria dan lima wanita dilaporkan ditangkap dalam penggerebekan di Kompleks Kawasan Industri Simpang Kara Cammo di Kota Batam, Kepulauan Riau pada hari Rabu, (30/8/2023) kemarin, lapor AFP.
Juru Bicara Kepolisian Kepri Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sindikat tersebut memeras ratusan korban di China, banyak di antaranya adalah pegawai negeri sipil. “Kami sedang mendalami apakah ada WNI di antara korban. Jika tidak ada, tersangka akan segera dideportasi ke China,” ujarnya hari ini.
Tersangka perempuan dilaporkan menggunakan modus berpura-pura memiliki perasaan romantis kepada korban melalui video call. Korban kemudian digoda untuk melakukan tindakan seksual dalam panggilan tersebut, sementara tersangka lainnya akan merekam aktivitas tersebut.
Setelah itu, tersangka memeras korban agar mengunggah rekaman tersebut ke media sosial jika korban menolak mengirimkan uang yang diminta. Zahwani mengatakan, nilai kerugian dan durasi operasi sindikat tersebut masih belum diketahui.
Pada tahun 2019, total 85 warga negara Tiongkok dan enam warga negara Indonesia ditangkap menyusul penipuan online yang menipu korban hingga kehilangan jutaan dolar AS.*