Hidayatullah.com—Maraknya kabar yang beredar di tengah masyarakat adanya surat tausiah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi mengenai larangan tidak menggunakan Ogoh-ogoh saat peringatan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW ditindaklanjuti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi.
Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi, H. Nur Chozin, menjelaskan bahwa keputusan MUI diambil setelah koordinasi dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Banyuwangi.
“Ketua PHDI menyampaikan saat itu dalam forum terkait dengan Ogoh-ogoh yang jadi salah satu ritual ibadah umat Hindu saat merayakan Hari Raya Nyepi, dan banyak masukan dari umat Hindu,” kata H. Nur Chozin di Kantor Bakesbangpol pada Rabu (20/9/2023).
Ia menyebut peringatan hari besar Islam, seperti Maulid Nabi Muhammad ﷺ seyogyanya tidak disertai dengan kegiatan menyerupai tata cara ritual keagamaan umat Hindu, yang mana penggunaannya tidak sesuai dengan ajaran masyarakat penganut ajaran Hindu.
“Karena bagi umat Hindu melihat setiap penggunaan Ogoh-ogoh menjadi ganjal, pasalnya ritual ini merupakan kegiatan Sakral dan ada aturan dalam pelaksanaannya sama halnya juga terjadi agama lain. Ketua PHDI menyampaikan hal itu berdasarkan masukan para umat,” bebernya.
Oleh karenanya, dalam rangka menjaga untuk kerukunan umat beragama, MUI Banyuwangi mengeluarkan surat tausiah tertanggal 15 September 2023 dengan Nomor : 04/DP-MUI/Kab/09/2023.
MUI juga ikut serta menindaklanjuti melalui kegiatan pertemuan bersama dengan beberapa pihak, termasuk perwakilan tokoh lintas agama di beberapa tempat salah satunya di Kecamatan Rogojampi.
“Agar menjadi wanti-wanti untuk tak membuat perasaan yang tidak menyenangkan bagi saudara kita yang beragama Hindu,” ujar Ketua MUI Banyuwangi KH. Muhammad Yamin dikutip laman bwi24jam.
Dalam surat tausiah, MUI juga menegaskan hukum kegiatan pawai Ogoh-ogoh dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW atau hari besar Islam lainnya, Haram dilakukan, karena tasyabbuh atau menyerupai kegiatan ritual keagamaan lain.
Ketua MUI juga menekankan pentingnya mempertahankan budaya lokal Banyuwangi dalam peringatan Maulid Nabi atau biasanya disebut Muludan, seperti budaya tradisi endog-endogan, sembari melantunkan sholawat yang biasanya diiringi musik rebana, hadrah, atau kuntulan.
“Dengan begitu akan berdampak bahwa Banyuwangi memiliki kesenian tradisional daerah, dan juga budaya endog-endogan saat Maulid Nabi ini asli Banyuwangi,” terangnya.
MUI Banyuwangi menegaskan bahwa imbauan ini ditujukan khusus untuk umat Islam, dan agar tidak terjadi salah pengertian terkait toleransi antarumat beragama.*
Yuk bantu dakwah media bersama hidayatullah.com BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH)