Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pulang dari Prancis Peneliti Harvard Dituduh Menyelundupkan Embrio Katak Ke AS

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Juni 2025 22:40 10:40 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Juni 2025 06:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang ilmuwan kelahiran Rusia dan peneliti Universitas Harvard yang didakwa menyelundupkan embrio katak ke Amerika Serikat, hari Kamis (12/6/2025), menghadapi sidang penahanan di Massachusetts.

Kseniia Petrova, 30, menjadi tahanan federal sejak Februari dan berusaha untuk membebaskan dirinya.

Petrova sedang dalam perjalanan pulang dari liburan di Prancis saat dicegat di pos pemeriksaan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS di Bandara Internasional Boston Logan, karena membawa barang yang dianggap terlarang. Ketika di Prancis dia mampir di sebuah laboratorium yang mengkhususkan diri dalam menyambung bagian-bagian sangat halus pada embrio katak dan memperoleh satu paket sampel untuk penelitian, yang dibawanya pulang ke AS.

Dia mengatakan kepada The Associated Press dalam sebuah wawancara pada bulan April bahwa dirinya tidak menyadari paket sampel yang dibawanya dari Prancis itu perlu dideklarasikan. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak berusaha untuk menyelundupkan apa pun ke AS.

Petrova sempat ditahan oleh petugas keimigrasian di Vermont, di mana dia mengajukan petisi supaya dibebaskan. Namun, dia kemudian dikirim ke fasilitas US Immigration and Customs Enforcement (ICE) di Louisiana.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Departemen Keamanan Dalam Negeri mengatakan dalam sebuah pernyataan di platform X bahwa Petrova ditahan karena berbohong kepada petugas federal tentang membawa “sesuatu zat” ke AS. Menurut petugas pesan yang tersimpan di ponselnya “mengungkapkan bahwa dia berencana menyelundupkan bahan-bahan tersebut melalui bea cukai tanpa melaporkannya.”

Pada bulan Mei, Petrova didakwa melakukan penyelundupan di Massachusetts, sementara seorang hakim federal di Vermont menetapkan tanggal sidang atas petisi pembebasannya dari tahanan.

Hakim tersebut kemudian memutuskan bahwa tindakan petugas imigrasi tersebut melanggar hukum, dan bahwa Petrova tidak menimbulkan bahaya, dan bahwa embrio katak yang dibawanya tidak hidup, tidak berbahaya dan “tidak menimbulkan ancaman bagi siapa pun.”

Hakim membebaskan Petrova dari tahanan ICE, tetapi wanita itu masih tetap menjadi tahanan US Marshals Service terkait kasus tuduhan penyelundupan.

Sejumlah rekan kerja dan akademisi memberikan kesaksian meringankan untuk Petrova, mengatakan bahwa dia sedang melakukan penelitian penting untuk memajukan pengobatan kanker.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatkatakPrancisrusiaUniversitas Harvard
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ratusan Warga Sipil Mali Disiksa Tentara Bayaran Wagner Group
Tulisan selanjutnya Selaraskan Langkah Menuju 2045, Hidayatullah Gelar Munas VI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI

Berita
27 Agustus 2026 12:13
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

31 Agustus 2026 22:46
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?