Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Imran Khan Didakwa dalam Kasus Pembocoran Rahasia Negara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Oktober 2023 16:34 4:34 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 23 Oktober 2023 17:53
Bagikan
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Pakistan mendakwa mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan dan wakil ketua partainya dalam kasus berkaitan dengan kerahasiaan negara, kata partainya hari Senin (23/10/2023).

Dakwaan berkaitan dengan sebuah kawat rahasia yang dikirim ke Islamabad oleh Dubes Pakistan di Washington awal tahun lalu, yang mana Imran Khan dituduh membocorkan isinya ke publik.

Khan membantah tuduhan dan mengatakan isi kawat rahasia itu muncul di media dari sumber-sumber lain.

Pengadilan khusus mendakwa Khan dan wakil ketua partainya, mantan menteri luar negeri Shah Mahmood Quershi, kata partainya Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) kepada media. PTI mengatakan kasus itu akan mulai disidangkan pada hari Jumat, dan pihaknya akan menggugat dakwaan tersebut, lapor Reuters Senin (23/10/2023).

Khan mengatakan kawat rahasia itu merupakan bukti adanya konspirasi oleh Amerika Serikat untuk menekan militer Pakistan agar memakzulkan pemerintahannya lewat parlemen pada 2022, karena dia mengunjungi Moskow tidak lama sebelum Rusia melakukan invasi ke Ukraina.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Baik Amerika Serikat maupun militer Pakistan menyangkal apa yang dikatakan Imran Khan tersebut.

Khan terdepak dari kursi presiden setelah parlemen Pakistan melakukan pemungutan suara untuk memakzulkannya. Khan kemudian mengerahkan massa ke jalan guna memprotes pemakzulannya dan mendesak digelarnya pemilihan umum dini. Dia juga menuding pihak militer – yang selama ini dikenal memiliki pengaruh kuat dalam politik dan pemerintahan Pakistan – ikut menyingkirkan dirinya.

Setelah terdepak dari kekuasaan, Imran khan dihujani puluhan kasus hukum, yang mempersulit langkahnya untuk kembali ke panggung politik.

Sejauh ini dia sudah divonis bersalah dalam satu kasus gratifikasi dan dihukum penjara tiga tahun.

Hukuman dalam perkara itu kemudian ditangguhkan, tetapi Khan masih ditempatkan di dalam sel karena harus menghadapi banyak kasus lainnya, termasuk menyulut aksi kekerasan dan kasus kerahasiaan negara.

Apabila Khan dinyatakan terbukti melanggar UU Kerahasiaan Negara maka dia terancam hukuman penjara hingga 14 tahun atau bahkan hukuman mati, kata para praktisi hukum.

PTI mengatakan persidangan hari Senin digelar di sebuah ruangan di Penjara Adyala, dekat Islamabad, di mana Imran Khan saat ini ditahan. Persidangan digelar tertutup bagi media atau masyarakat umum.

Khan sudah didiskualifikasi dari pemilu karena vonis hukuman dalam kasus gratifikasi, sementara tim kuasa hukumnya berusaha mengeluarkannya dari tahanan dengan jaminan sebelum pemilu digelar awal tahun depan.

Nawaz Sharif, politisi dari partai Liga Muslim Pakistan keturunan Kashmir yang pernah menjabat perdana menteri tiga kali dan merupakan rival berat Imran Khan, hari Sabtu sudah menggelar kampanye. Belum lama ini Sharif kembali dari luar negeri setelah mengasingkan diri selama empat tahun. Dalam kampanyenya politisi dari keluarga kaya raya itu berjanji akan mengatasi inflasi yang selama ini menyusahkan hidup rakyat Pakistan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Imran KhanPakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Marak Ancaman Bom (Palsu) Prancis Tingkatkan Keamanan Transportasi
Tulisan selanjutnya Pekerja Kencing di Tangki Bir Ternama China

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?