Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sedikitnya 4,4 Juta Orang di 95 Negara Tidak Memiliki Kewarganegaraan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 November 2023 17:02 5:02 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 November 2023 17:02
Bagikan
Pengungsi anak di Valika Kladusa, Bosnia, meminta agar perbatasan dengan Kroasia dibuka.
Bagikan

Hidayatullah.com– Sedikitnya 4,4 juta orang di 95 negara tidak memiliki kewarganegaraan, kata United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) hari Sabtu (4/11/2023).

Dilansir DW, dalam laporan tahunan menandai tahun ke-9 kampanye #IBelong, UNHCR mengatakan angka sebenarnya secara global diyakini jauh lebih tinggi, mengingat data orang tak berkewarganegaraan relatif kerap tidak tampak dalam statistik nasional.

UNHCR mengatakan orang yang tidak berkewarganegaraan – terutama dari kelompok minoritas – seringkali diabaikan hak asasinya dan tidak memperoleh pelayanan dasar. Akibatnya, mereka sering tersisihkan secara politik, ekonomi dan rentan terhadap diskriminasi, eksploitasi dan perlakuan buruk.

“Eksklusi ini tidak adil dan harus diatasi,” kata pimpinan UNHCR Filippo Grandi

“Meskipun keadaan tanpa kewarganegaraan mempunyai banyak penyebab, namun seringkali masalah ini dapat diselesaikan melalui perubahan legislatif dan kebijakan yang sederhana. Saya menyerukan kepada negara-negara di seluruh dunia untuk mengambil tindakan segera dan memastikan tidak ada seorang pun yang ditinggalkan,” imbaunya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Grandi memuji sejumlah kebijakan dan langkah yang diambil sejumlah negara guna mengatasi masalah ini kurun setahun terakhir, meskipun dianggapnya masih belum cukup.

Di Kenya, sekitar 7.000 orang tanpa kewarganegaraan dari komunitas Pemba dikonfirmasi menjadi warga negara tahun ini, kata UNHCR. Di negara tetangganya Tanzania, lebih dari 3.000 orang yang berisiko mengalami keadaan tanpa kewarganegaraan juga diberikan kewarganegaraan

Republik Kyrgyzstan dan Republik Moldova membuat undang-undang untuk membantu mencegah keadaan tanpa kewarganegaraan saat lahir.

Portugal mengatur status tanpa kewarganegaraan, dan Makedonia Utara mengizinkan orang tanpa kewarganegaraan untuk memperoleh kewarganegaraan.

Secara keseluruhan, sekarang ada 97 negara yang menjadi bagian dari 1954 Convention relating to the Status of Stateless Persons, dan 79 negara menandatangani 1961 Convention on the Reduction of Statelessness.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:UNHCR
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Taliban Minta Bantuan Swasta Menangani Deportasi Massal dari Pakistan
Tulisan selanjutnya IHH Relawan SAR IHH Siap Terjunkan 3.000 Relawan SAR untuk Bantu Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?