Hidayatullah.com– Nepal melarang aplikasi asal China TikTok karena konten-kontennya dianggap “mengusik keharmonisan sosial”.
Keputusan tersebut diambil beberapa hari setelah negara kecil di Pegunungan Himalaya itu mengharuskan setiap perusahaan pengelola media sosial membuka kantor penghubung.
TikTok, yang memiliki sekitar satu miliar pengguna setiap bulan, sudah dinyatakan terlarang di sejumlah negara termasuk India.
Menteri Komunikasi dan Informasi Teknologi Rekha Sharma mengatakan kepada BBC Nepali bahwa konten TikTok berbahaya.
Dia menambahkan bahwa “larangan tersebut berlaku segera dan otoritas telekomunikasi telah diarahkan untuk melaksanakan keputusan tersebut”.
Meskipun jumlah total pengguna TikTok tertinggal dibandingkan Facebook dan Instagram, pertumbuhannya di kalangan anak muda jauh melampaui para pesaingnya.
Lebih dari 1.600 kasus kejahatan dunia maya terkait TikTok telah dilaporkan selama empat tahun terakhir di Nepal, menurut laporan media lokal.
Menurut laporan BBC Media Action tentang penggunaan media di Nepal, TikTok merupakan media sosial yang paling banyak dipergunakan ketiga di negara itu.
Meskipun YouTube dan Facebook populer di kalangan pengguna internet dari semua kelompok umur, TikTok sangat populer di kalangan kelompok usia muda dengan lebih dari 80% pengguna media sosial berusia antara 16 dan 24 tahun menggunakan media sosial ini, lansir BBC Selasa (14/11/2023).
TikTok mendapat sorotan dari pihak berwenang di seluruh dunia disebabkan kekhawatiran terhadap data pengguna yang dapat diakses dan diserahkan ke pemerintah China.
Awal tahun ini, Montana menjadi negara bagian Amerika Serikat pertama yang melarang TikTok, sementara Parlemen Inggris melarang aplikasi itu dari jaringannya.
Pakistan beberapa kali memberlakukan larangan sementara terhadap TikTok, setidaknya sudah empat kali sejak Oktober 2020. Sementara di Indonesia layanan belanja onlinenya ditutup bulan lalu.
Perusahaan induknya, ByteDance, sebelumnya telah membantah tuduhan-tuduhan dan kekhawatiran yang disampaikan banyak pihak. TikTok tidak menanggapi permintaan komentar BBC mengenai larangan yang diberlakukan pemerintah Nepal.*