Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kontennya Mengusik Keharmonisan Sosial Nepal Larang TikTok

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 November 2023 16:00 4:00 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 14 November 2023 16:00
Bagikan
tiktok afghanistan
Bagikan

Hidayatullah.com– Nepal melarang aplikasi asal China TikTok karena konten-kontennya dianggap “mengusik keharmonisan sosial”.

Keputusan tersebut diambil beberapa hari setelah negara kecil di Pegunungan Himalaya itu mengharuskan setiap perusahaan pengelola media sosial membuka kantor penghubung.

TikTok, yang memiliki sekitar satu miliar pengguna setiap bulan, sudah dinyatakan terlarang di sejumlah negara termasuk India.

Menteri Komunikasi dan Informasi Teknologi Rekha Sharma mengatakan kepada BBC Nepali bahwa konten TikTok berbahaya.

Dia menambahkan bahwa “larangan tersebut berlaku segera dan otoritas telekomunikasi telah diarahkan untuk melaksanakan keputusan tersebut”.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Meskipun jumlah total pengguna TikTok tertinggal dibandingkan Facebook dan Instagram, pertumbuhannya di kalangan anak muda jauh melampaui para pesaingnya.

Lebih dari 1.600 kasus kejahatan dunia maya terkait TikTok telah dilaporkan selama empat tahun terakhir di Nepal, menurut laporan media lokal.

Menurut laporan BBC Media Action tentang penggunaan media di Nepal, TikTok merupakan media sosial yang paling banyak dipergunakan ketiga di negara itu.

Meskipun YouTube dan Facebook populer di kalangan pengguna internet dari semua kelompok umur, TikTok sangat populer di kalangan kelompok usia muda dengan lebih dari 80% pengguna media sosial berusia antara 16 dan 24 tahun menggunakan media sosial ini, lansir BBC Selasa (14/11/2023).

TikTok mendapat sorotan dari pihak berwenang di seluruh dunia disebabkan kekhawatiran terhadap data pengguna yang dapat diakses dan diserahkan ke pemerintah China.

Awal tahun ini, Montana menjadi negara bagian Amerika Serikat pertama yang melarang TikTok, sementara Parlemen Inggris melarang aplikasi itu dari jaringannya.

Pakistan beberapa kali memberlakukan larangan sementara terhadap TikTok, setidaknya sudah empat kali sejak Oktober 2020. Sementara di Indonesia layanan belanja onlinenya ditutup bulan lalu.

Perusahaan induknya, ByteDance, sebelumnya telah membantah tuduhan-tuduhan dan kekhawatiran yang disampaikan banyak pihak. TikTok tidak menanggapi permintaan komentar BBC mengenai larangan yang diberlakukan pemerintah Nepal.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaNepalTikTok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Israel Buku Mein Kampf Hitler ‘Israel’ Klaim Temukan Buku Hitler di Markas Hamas, Netizen: Mulus Amat Kayak Baru Beli
Tulisan selanjutnya pesantren perguruan tinggi Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Jadi Rp 105 Juta Perjamaah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?