Hidayatullah.com– Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni memgajukan gugatan ganti rugi €100.000 setelah video porno palsunya diunggah ke dunia maya.
Politisi wanita itu akan bersaksi di pengadilan kota Sassari di Pulau Sardinia pada 2 Juli 2024, lansir BBC Rabu (20/3/2024).
Deepfake image adalah gambar di mana bagian wajah seseorang dimanupulasi sedemikian rupa secara digital kemudian ditempelkan ke badan orang lain.
Seorang pria berusia 40-an dan ayahnya yang berusia 73 tahun, tersangka pembuat deepfake video seks Meloni itu, sedang diselidiki.
Polisi mengatakan bahwa pihaknya berhasil menemukan ponsel yang dipakai untuk mengunggah video-video palsu itu.
Kedua pria tersebut dijerat dengan tuduhan pencemaran nama baik. Berdasarkan UU di Italia, sebagian kasus pencemaran nama baik bisa dimasukkan sebagai tindak pidana dan diancam hukuman kurungan badan.
Menurut berkas perkara, sejumlah video seks palsu Meloni diunggah ke sebuah situs pornografi berbasis di Amerika Serikat, di mana video tersebut telah dilihat “jutaan kali” dalam kurun beberapa bulan.
Tim kuasa hukum Meloni mengatakan apabila gugatan mereka berhasil, maka kliennya akan mendonasikan uang ganti rugi €100.000 itu ke sebuah organisasi yang peduli kepada wanita korban kekerasan pria.
Maria Giulia Marongiu, pengacara Meloni, mengatakan bahwa jumlah uang yang dituntut pihaknya bersifat “simbolis” gugatannya dimaksudkan sebagai “pesan kepada para wanita yang menjadi korban kejahatan serupa” supaya berani melaporkan kasus mereka dan mengajukan gugatan hukum.
Video-video palsu Meloni itu diunggah sebelum dia terpilih sebagai perdana menteri Italia pada 2022.
Beberapa tahun terakhir deepfake porn bertebaran di internet. Mereka yang menjadi korban tidak sedikit yang mengaku mengalami trauma dan bahkan ada yang memutuskan untuk bunuh diri.*