Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sejarah Mubahalah dalam Al-Quran

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Juni 2024 18:30 6:30 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 Juni 2024 18:20
Bagikan
Bagikan

Mubahalah berasal dari kata “ibithal” yang artinya berdoa dengan sungguh-sungguh, dalam praktiknya agar pihak yang berdusta dilaknat Allah

Hidayatullah.com | DI TENGAH kehidupan masyarakat kita sering mendengar istilah mubahalah. Mubahalah berhasal dari bahasa Arab, berasal dari kata : بهل – يبهل – بهلا artsssinya mengutuk, menjadi باهل – يباهل – مباهلة artinya saling mengutuk. باهل بعضُهم بَعضًا : sebagian mereka saling mendoakan agar dilaknati Allah.

Adapun menurut istilah,  Syeikh Murad Salamah dalam

المباهلة هي أن يجتمع القوم إذا اختلفوا في شيء مصطبحين أبناءهم و نساءهم فيدعون الله تعالى أن يحل لعنته و عقوبته بالكاذب من الفريقين

Mubahalah adalah berkumpulnya suatu kaum apabila terdapat perselisihan di antara mereka dalam suatu perkara. Mereka berkumpul bersama anak-anak dan istri-istri mereka.

Baca Juga

Prosesi Pemakaman Dimulai Rakyat Iran Berkabung Meratapi Kematian Ayatullah Ali Khamenei
Euthanasia Mencakup Hampir 6 Persen Kematian di Belanda
UNESCO Mengakui Dondang Sayang hingga Silat sebagai Warisan Budaya Malaysia
Polemik Kajian BEM Psikologi UI Soal LGBT Berlanjut, Kampus Beri Klarifikasi
Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Pertahanan Negara

Kemudian mereka berdoa kepada Allah Swt. agar menurunkan laknat dan azab-Nya kepada yang berdusta di antara dua kelompok tersebut.

Mubahalah itu jenis sumpah yang khusus, bukan sumpah sembarang sumpah.

فَمَنْ حَاۤجَّكَ فِيْهِ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ اَبْنَاۤءَنَا وَاَبْنَاۤءَكُمْ وَنِسَاۤءَنَا وَنِسَاۤءَكُمْ وَاَنْفُسَنَا وَاَنْفُسَكُمْۗ ثُمَّ نَبْتَهِلْ

فَنَجْعَلْ لَّعْنَتَ اللّٰهِ عَلَى الْكٰذِبِيْنَ

“Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah datang ilmu kepadamu, maka katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu, kemudian marilah kita bermubahalah agar laknat Allah ditimpakan kepada para pendusta.’” (QS: Ali ‘Imran: 61)

Sejak awal surat, sudah dijelaskan dalil-dalil tentang ke-Esaan Allah dan kebatilan keyakinan orang-orang Nasrani yang menganggap Nabi Isa adalah anak Tuhan.

Bukti-bukti dan dalil-dalil tersebut berakhir dengan perbandingan antara penciptaan Nabi Adam dan Nabi Isa yang disebutkan pada ayat sebelumnya.

Jika ada yang masih menolak dalil-dalil tersebut dan tetap bersikukuh dengan kebatilan yang mereka yakini, serta tetap ingin mendebat tentang Nabi Isa, padahal telah datang ilmu yang jelas kepadamu, maka ajaklah orang tersebut untuk melakukan “mubahalah”.

Kata “mubahalah” berasal dari kata “ibithal” yang artinya berdoa dengan sungguh-sungguh. Adapun mubahalah artinya berdoa kepada Allah dengan sungguh-sungguh agar pihak yang berdusta dilaknat Allah dan dijauhkan dari rahmat-Nya.

Diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ menentang para delegasi Nasrani Najran untuk melakukan mubahalah, tetapi mereka menolaknya dan tidak berani menghadapi tantangannya tersebut, karena sebenarnya mereka tahu kebenaran Nabi Muhammad ﷺ.

Di dalam hadits Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata,

عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ: جَاءَ العاقبُ والسيدُ صَاحِبًا نَجْرَانَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرِيدَانِ أن يُلَاعِنَاهُ، قَالَ: فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ: لَا تَفْعَلْ، فَوَاللَّهِ إِنْ  كَانَ نَبِيًّا فَلَاعَنَّاهُ لَا نفلحُ نحنُ وَلَا عَقبنا مِنْ بَعْدِنَا. قَالَا إِنَّا نُعْطِيكَ مَا سَأَلْتَنَا، وَابْعَثْ مَعَنَا رَجُلًا أَمِينًا، وَلَا تَبْعَثْ مَعَنَا إِلَّا أَمِينًا. فَقَالَ: لأبْعَثَنَّ مَعَكُمْ رَجُلا أَمِينًا حَقَّ أمِينٍ، فاستشرفَ لَهَا أصحابُ رسول الله صلى الله عليه وسلم، فَقَالَ: قُمْ يَا أبَا عُبَيْدَةَ بْنَ الْجَرَّاحِ فَلَمَّا قَامَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: هَذَا أمِينُ هَذِهِ الأمَّةِ

“Dari Huzaifah radiyallahu ‘anhu yang menceritakan hadis berikut, bahwa al-Aqib dan as-Sayyid pemimpin orang-orang Najran datang menghadap Rasulullah, dengan maksud untuk melakukan mubahalah dengan Rasulullah.  Salah seorang berkata kepada temannya, Jangan kamu lakukan. Demi Allah, seandainya dia adalah seorang nabi, lalu kita melakukan mula’anah (berbalas laknat) terhadapnya, niscaya kita ini tidak akan beruntung, tidak pula bagi anak cucu kita sesudah kita. Akhirnya keduanya mengatakan, Sesungguhnya kami setuju memberimu apa yang kamu minta dari kami (yakni jizyah). Tetapi kirimkanlah bersama kami seorang lelaki yang amin (dapat dipercaya), dan janganlah engkau kirimkan bersama dengan kami melainkan seorang yang dapat dipercaya. Maka Rasulullah menjawab: Aku sungguh-sungguh akan mengirimkan bersama kalian seorang lelaki yang benar-benar dapat dipercaya. Maka sahabat-sahabat Nabi mengharapkan untuk diangkat menjadi orang yang mengemban tugas ini. Lalu Rasulullah bersabda: ‘Berdirilah engkau, hai Abu Ubaidah ibnul Jarrah.’ Ketika Abu Ubaidah berdiri, maka Rasulullah bersabda, ‘Inilah orang yang dipercaya dari kalangan umat ini’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan mereka berdoa bersama akan memenuhi tantangan mubahalah besok pagi. Dan pada pagi harinya keluarlah Rasulullah dengan menggandeng tangan Ali, Fatimah, Hasan dan Husein.

Lalu beliau mengutus utusan kepada keduanya, namun keduanya menolak untuk bermubahalah dan setuju untuk membayar jizyah (upeti) kepada beliau. Beliau pun bersabda, “Demi Allah yang mengutusku dengan kebenaran, seandainya mereka mengatakan tidak, niscaya Allah akan menimpakan api kepada mereka.

Adapun jizyah (upeti) yang mereka bayarkan berupa 2000 pakaian bagus yang diserahkan pada bulan Shafar, sedangkan sisanya akan dibayar pada bulan Rajab serta sejumlah uang dirham.”

Peristiwa mubahalah ini menunjukkan kuatnya iman Rasulullah ﷺ kepada apa yang beliau katakan. Sekaligus menunjukkan lemahnya para delegasi Nasrani Najran sebab keyakinan mereka tidak mempunyai dasar kuat.*/ Dr. Ahmad Zain an-Najah, MA, Pusat Kajian Fikih Indonesia (PUSKAFI)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineMubahalahMubahalah adalahPilihan Redaksisejarah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Militer Myanmar Siksa dan Bunuh Sedikitnya 50 Warga Desa di Rakhine
Tulisan selanjutnya Seorang Pria di Meksiko Meninggal akibat Virus Flu Burung H5N2

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Otoritas Eropa Masih Imbau Maskapai Penerbangan Hindari Wilayah Udara Iran dan Timur Tengah

Berita
4 Juli 2026 13:44
Euthanasia Mencakup Hampir 6 Persen Kematian di Belanda
Polemik Kajian BEM Psikologi UI Soal LGBT Berlanjut, Kampus Beri Klarifikasi
Ketika Penghuni Muslim Terancam Ulah Tetangga
Kloter Terakhir Jamaah Indonesia Tiba di Tanah Air, Operasional Haji 2026 Berakhir

Terbaru

  • Prosesi Pemakaman Dimulai Rakyat Iran Berkabung Meratapi Kematian Ayatullah Ali Khamenei
  • Euthanasia Mencakup Hampir 6 Persen Kematian di Belanda
  • UNESCO Mengakui Dondang Sayang hingga Silat sebagai Warisan Budaya Malaysia
  • Polemik Kajian BEM Psikologi UI Soal LGBT Berlanjut, Kampus Beri Klarifikasi
  • Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Pertahanan Negara
  • Jelang Proses Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Jenderal Garda Revolusi Keluar dari Persembunyian
  • Sindikat Pakistan Selundupkan Plasenta Manusia untuk Injeksi Anti Penuaan
  • Otoritas Eropa Masih Imbau Maskapai Penerbangan Hindari Wilayah Udara Iran dan Timur Tengah
  • Dihantam Rudal di Selat Hormuz Kapal Kontainer CMA CGM akan Jadi Besi Rongsokan
  • Dua Pria Rumania Dibui karena Menikam Jurnalis Iran di London atas Suruhan Teheran

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Jelang Proses Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Jenderal Garda Revolusi Keluar dari Persembunyian

4 Juli 2026 15:15
Berita

Sindikat Pakistan Selundupkan Plasenta Manusia untuk Injeksi Anti Penuaan

4 Juli 2026 14:42
Berita

Dihantam Rudal di Selat Hormuz Kapal Kontainer CMA CGM akan Jadi Besi Rongsokan

4 Juli 2026 11:23
Berita

Dua Pria Rumania Dibui karena Menikam Jurnalis Iran di London atas Suruhan Teheran

4 Juli 2026 10:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?