Hidayatullah.com – Imarah Islam Afghanistan yang dipimpin oleh Taliban pada Selasa mengumumkan pertukaran tawanan dengan Amerika Serikat. Dimediasi Qatar, kesepakatan itu akan menyaksikan seorang tahanan Afghanistan ditukar dengan dua tahanan AS.
“Seorang pejuang Afghanistan, Khan Mohammad, yang dipenjara di Amerika telah dibebaskan dengan imbalan dua warga negara Amerika dan dikembalikan ke negara itu,” kata kementerian luar negeri Afghanistan dalam sebuah pernyataan.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa Mohammad telah dijatuhi penjara seumur hidup di negara bagian California setelah ditangkap “hampir dua dekade yang lalu” di provinsi Nangarhar, Afghanistan timur.
Ketika ditanya oleh media, kementerian luar negeri menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut tentang tahanan AS.
Pengumuman ini muncul sehari setelah pelantikan Presiden AS Donald Trump, yang pada masa jabatan pertamanya memimpin kesepakatan dengan Taliban yang membuka jalan bagi penarikan pasukan AS dari Afghanistan pada tahun 2021 dan kembalinya mereka ke tampuk kekuasaan.
Setelah kemenangan Trump dalam pemilu pada November tahun lalu, pemerintahan Afghanistan mengatakan bahwa mereka mengharapkan “babak baru” dalam hubungan dengan AS.
Afghanistan menyebut pertukaran itu sebagai “contoh yang baik untuk menyelesaikan masalah melalui dialog, mengungkapkan rasa terima kasih khusus atas peran efektif negara persaudaraan Qatar dalam hal ini”.
“Emirat Islam memandang positif tindakan-tindakan Amerika Serikat yang berkontribusi pada normalisasi dan perluasan hubungan antara kedua negara,” tambah pernyataan itu.*