Hidayatullah.com–Penduduk muda (usia 15-24 tahun) atau Gen Z yang berstatus NEET (not in education, employment, or training) pada 2024 mencapai mencapai 20,31 persen, demikian menurut Badan Pusat Statistik (BPS).
NEET adalah mereka yang berusia 15-24 tahun dan tidak dalam dunia pendidikan (sekolah/kursus) maupun tidak terserap pasar kerja. NEET memiliki korelasi dengan Sustainable Development Goals (SDGs) atau yang bisa disebut sebagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Generasi Z, atau mereka yang lahir antara tahun 1997 dan 2012, adalah kelompok usia yang unik. Mereka tumbuh di era digital, melek teknologi, dan memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan.
Status NEET ini menjadi perhatian karena dapat berdampak negatif pada perkembangan Generasi Z dan masa depan bangsa.
Beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka NEET di Indonesia, antara lain: kesenjangan pendidikan, tantangan dunia kerja, dan keterampilan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja membuat banyak anak muda kesulitan untuk bersaing.
Istilah NEET sendiri pertama kali dikenalkan di Inggris pada tahun 1999. Konsep NEET kemudian diadaptasi di negara lain seperti Jepang, dan Spanyol.*