Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

Ghuluw dalam Beragama Sikap Tercela dalam Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Januari 2016 13:37 1:37 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Januari 2016 13:37
Bagikan
. Mutiara Fahmi Lc, MA, Ketua Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry‎, Banda Aceh saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI)
Bagikan

Hidayatullah.com–Islam adalah agama dakwah yang bertujuan menyebarkan kasih sayang dan kebaikan untuk umat manusia. Karenanya, radikalisme atau  sikap ghuluw (melampaui batas dan berlebih-berlebihan) dalam agama, bukanlah ajaran Islam bahkan merupakan sikap tercela dan dilarang oleh syariat.

‎Sikap ini tidak akan mendatangkan kebaikan bagi pelakunya juga tidak akan membuahkan hasil yang baik dalam segala urusan. Terlebih lagi dalam urusan agama.

Demikian disampaikan H. Mutiara Fahmi Lc, MA, Ketua Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry‎, Banda Aceh saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Rabu (27/01/2016) malam.

“Sikap radikalisme atau ghuluw itu sama sekali bukan ajaran Islam, apalagi sampai melakukan teror,” ujar Mutiara Fahmi.

Menurutnya, sikap radikalisme dalam beragama ini sangat berbahaya karena telah merusak Islam. Umat Islam juga harus menghindari sikap radikal dan kekerasan dalam beragama. Jangan sampai memaksa dalam menyebarkan dakwah Islam.

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

“Silahkan kita menyampaikan Islam dan menebarkan dakwah dengan cara-cara santun karena itu tugas setiap pribadi muslim, tapi ingat hanya penyampai. Jangan berlebih-lebihan dan memaksa dengan cara-cara radikal atau teror,” terangnya.

Mutiara Fahmi juga mengingatkan, umat Islam hanya penyampai atau pemberi peringatan, bukan orang menaklukkan. Seseorang muslim itu tidak bisa memberi hidayah untuk ikut ajaran Islam, karena itu kekuasaan Allah.

“Kita hanya memberikan pesan dakwah, dan dapat pahala. Didengar atau tidak itu bukan urusan kita, Allah yang lebih punya kuasa,” kata Mutiara yang juga Dewan Muhtasyar Yayasan Tgk Hasan Krueng Kalee ini.

‎Ia juga menjelaskan isi Surat Al-Ghasyiah ayat 21-22: “Fazakkir innama anta muzakkir, lasta ‘alaihim bi mushaythir” yang artinya “… berilah peringatan, kamu hanyalah pemberi peringatan, kamu bukanlah pemaksa atas diri mereka…”‎

Lebih jauh ia mengajak para dai menyampaikan dakwah dengan santun  dan menjauhi ghuluw atau berlebih-lebihan. Karena umat-umat terdahulu hancur akibat berlebih lebihan.

“Kita harus jadi ummatan wasatha atau pertengahan. Dulu ada umat yang membunuh nabi dan ada yang menuhankan nabi dan sahabat-sahabat,” katanya.*/kiriman Mustafa Woyla (Aceh)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:berlebih-lebihan dalam beragamadakwahghuluwradikalisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya sejarawan penghargaan israel Israel Resmikan Perang Cyber atas Boikot Israel
Tulisan selanjutnya Menyanyi Bagian dari Tradisi, Yahudi Turki Kenang Holocaust dengan Alunan Musik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?