Hidayatullah.com– Korea Selatan mengeluarkan larangan pengunduhan baru chatbot kecerdasan buatan besutan perusahaan China DeepSeek, dengan alasan kekhawatiran akan data pribadi penggunanya.
Pihak pengawas perlindungan data pribadi Korea Selatan mengatakan model AI tersebut akan tersedia lagi di Korea Selatan apabila chatbot tersebut sudah ditingkatkan demi menyesuaikan dengan ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku di negara ginseng itu.
Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan mengatakan aplikasi DeepSeek per Sabtu malam (15/2/2025) sudah tidak tersedia di Apple’s App Store dan Google Play.
Kebijakan itu diambil setelah sejumlah badan pemerintah Korea Selatan melarang pegawai mereka dari mengunduh chatbot itu di ponsel kerja, lansir BBC Senin (17/2/2025).
Meskipun ada larangan pengunduhan baru, orang yang sudah memilikinya di ponsel mereka masih diperbolehkan untuk menggunakannya, atau mereka bisa mengaksesnya lewat situs web DeepSeek.
Selain Korea Selatan, Taiwan dan Australia juga melarang pengunduhan DeepSeek pada ponsel kerja seluruh badan pemerintahan.
Pemerintah Australia menegaskan larangan itu bukan karena aplikasi tersebut dibuat oleh perusahaan China, tetapi karena risikonya terhadap keamanan nasional.
Regulator di Italia, yang pernah melarang ChatGPT pada 2023, juga memperlakukan DeepSeek dengan cara yang sama.
Otoritas perlindungan data pribadi di Prancis dan Irlandia juga masih mencari tahu bagaimana DeepSeek menangani data para penggunanya, termasuk apakah data pribadi mereka disimpan di server yang berada di China.
Sementara itu di Amerika Serikat, para anggota parlemen federal berusaha mengajukan RUU pelarangan DeepSeek pada gawai milik pemerintah federal, dengan alasan keamanan nasional.
Di tingkat negara bagian, Texas, Virginia dan New York, sudah memberlakukan larangan penggunaan DeepSeek bagi pegawainya.*