Hidayatullah.com– Sebuah power bank diduga kuat menjadi penyebab kebakaran yang menghanguskan sebuah pesawat Air Busan di Bandara Internasional Gimhae, Korea Selatan, pada bulan Januari.
Pesawat nahas itu terbakar pada 28! Januari sehingga menyebabkan tiga penumpang terluka.
Hari Jumat (14/3/2025), Kementerian Transportasi Korea Selatan mengatakan hasil investigasi sementara ini mengindikasikan bahwa api kemungkinan disebabkan insulasi baterai pada sebuah power bank yang tersimpan di bagasi di atas tempat duduk penumpang rusak.
Pihak penyidik belum dapat mengatakan apa penyebab baterai itu bocor.
Penjelasan ini bukan hasil laporan final dari penyelidikan atas insiden kebakaran yang menimpa pesawat Airbus A321ceo itu, lansir BBC.
Berbagai maskapai penerbangan di seluruh dunia sudah sejak lama melarang power bank disimpan di tempat penyimpanan di kabin disebabkan faktor keselamatan, yang berkaitan dengan baterai lithium-ion yang terkandung di dalam alat tersebut.
Baterai jenis itu dapat menghasil panas ekstrem dan terbakar apabila rusak atau memiliki cacat produksi yang memicu arus pendek listrik.
Menurut arahan International Civil Aviation Organisation baterai lithium-ion dalam bentuk apapun dilarang disimpan dalam bagasi kabin penumpang pesawat sejak 2016.
Di pekan yang sama setelah insiden kebakaran pesawat itu, Busan Air mengumumkan tidak lagi memperbolehkan penumpang menyimpan power bank dalam bagasi kabin.
Pada 28 Februari, pemerintah Korea Selatan juga mengumumkan bahwa para penumpang yang menaiki pesawat di negara itu harus menenteng sendiri baterai beserta pengisi daya dan tidak menyimpannya di bagasi kabin.
Sejumlah maskapai penerbangan lain – termasuk China Airlines dan Thai Airways – juga membuat peraturan serupa. Sementara Singapore Airlines dan maskapai saudaranya yang berongkos murah Scoot akan melarang penggunaan power bank di atas pesawat mulai 1 April.*