Hidayatullah.com – Al-Azhar Al-Sharif mengutuk keras serangan ‘Israel’ ke Gaza pada Selasa dan menyebutnya sebagai “bukti sifat pengkhianatan Israel terhadap perjanjian.”
Lembaga Sunni terkemuka di dunia itu mengecam negara-negara dunia yang telah memberikan lampu hijau kepada ‘Israel’ untuk terus membunuhi warga Palestina.
Kecaman ini menyusul serangan udara membabi-buta ‘Israel’ pada dini hari, dengan restu AS, yang membunuh lebih dari 400 orang dan melukai ratusan lainnya meski ada kesepakatan gencatan senjata.
Al-Azhar, yang berbasis di Kairo, mengecam “agresi teroris berbahaya yang dilancarkan oleh entitas Zionis kepada warga tak berdosa di Gaza saat mereka tidur di tenda-tenda mereka.”
Serangan ini, lanjut Al-Azhar, membuktikan “sifat menipu dan pengkhianatan Israel terhadap perjanjian,” yang bertujuan untuk memaksa warga Palestina keluar dari tanah mereka.
Menurut Al-Azhar, entitas zionis Israel melucuti “semua jejak kemanusiaan dan kehormatan,” dan memperlihatkan “wajah berdarah dan pola historisnya dalam melanggar perjanjian” untuk melakukan “kejahatan dan pembantaian lebih lanjut.”
Lebih lanjut, Al-Azhar memperingatkan bahwa penjajah ‘Israel’ tidak akan menghentikan agresinya selama “kekuatan global mendukungnya, diam terhadap kejahatannya, dan melindunginya dari pertanggungjawaban atas genosida.”
Dukungan terhadap ‘Israel’, yang Al-Azhar sebut sebagai agresor pendudukan, merupakan “kemunduran peradaban dan moral.”
Terakhir, Al-Azhar mendesak komunitas internasional untuk bertindak cepat untuk menghentikan “mesin pembunuh Zionis” dan mengadili para pemimpin Israel atas “kejahatan dan pembantaian” mereka.
Lebih dari 48.500 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 112.000 lainnya terluka dalam kampanye militer ‘Israel’ yang brutal di Gaza sejak Oktober 2023.
Pada bulan November, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.*