Hidayatullah.com – Dana kekayaan negara Norwegia telah memutuskan untuk mencabut investasi dari Paz Retail and Energy, sebuah perusahaan ‘Israel’ yang mendukung pemukiman ilegal di Palestina.
Penarikan investasi atau juga disebut divestasi setelah pengawas etika dana kekayaan tersebut, Council on Ethics, menerapkan standar etika yang lebih ketat terhadap bisnis yang membantu penjajahan ‘Israel’ di Tepi Barat dan Jalur Gaza pada bulan Agustus.
Dana tersebut, yang merupakan yang terbesar di dunia, memiliki 1,5 persen saham yang terdaftar di 9.000 perusahaan di seluruh dunia. Dengan nilai $1,8 triliun, dana Norwegia tersebut telah menjadi pemimpin internasional dalam bidang investasi lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
“Dengan mengoperasikan infrastruktur untuk pasokan bahan bakar ke pemukiman Israel di Tepi Barat, Paz berkontribusi terhadap kelangsungan pembangunan mereka,” kata Council on Ethics dalam rekomendasinya untuk menarik investasi.
Menurut dewan pengawas, pemukiman didirikan dengan melanggar hukum dan keberadaannya merupakan pelanggaran yang terus berlanjut.
Divestasi yang dialami Paz Retail and Energy menyusul divestasi serupa pada bulan Desember di grup telekomunikasi ‘Israel’, Bezeq, atas keterlibatannya di wilayah penjajajah. Dana kekayaan negara atau WSF Norwegia menjual seluruh sahamnya di Bezeq.
Wakil Menteri Luar Negeri Norwegia Andreas Motzfeldt Kravik mengecam pengepungan Israel yang sedang berlangsung di Gaza sebagai “tidak bermoral dan sangat ilegal”.
Norwegia termasuk di antara 147 negara yang telah mengakui negara Palestina.
Pada bulan April, setahun setelah pengakuan Norwegia, Kravik mengumumkan pembentukan resmi hubungan diplomatik dengan Palestina, dengan penunjukan duta besar Palestina Marie Antoinette Sedin.
Selain mengajukan kasus Mahkamah Internasional (ICJ) tentang kewajiban kemanusiaan Israel berdasarkan hukum internasional, Norwegia memimpin koalisi internasional untuk solusi dua negara, bersama dengan Arab Saudi dan Uni Eropa, kata Kravik kepada Middle East Eye.
Konferensi PBB tentang negara Palestina dijadwalkan akan diadakan di New York dari tanggal 2-4 Juni, berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB yang disahkan pada bulan Desember untuk mendukung solusi dua negara.*