Hidayatullah.com—Pemerintah Yordania memutuskan untuk menutup Markaz Al-Albani untuk Studi dan Penelitian di ibu kota Amman serta menghentikan seluruh aktivitasnya.
Keputusan itu diumumkan oleh Kementerian Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat Suci dengan alasan bahwa pusat tersebut “melakukan kegiatan dan menyebarkan pemikiran yang bertentangan dengan pandangan keagamaan umum di masyarakat Yordania, serta menyentuh prinsip-prinsip nasional dan akidah.”
“Ideologi yang disebarkan Markaz Al-Albani dapat menimbulkan perpecahan di kalangan umat Muslim, bahkan berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat pedesaan,” ujar Muhammad Al-Khalayleh.
Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Wakaf, Muhammad Al-Khalayleh, disebutkan bahwa kegiatan lembaga itu “dapat merusak persatuan nasional, mengganggu keberagaman budaya dan sosial, serta bertentangan dengan visi kementerian yang berupaya memperkuat nilai moderasi dan dakwah yang bijak.”
Markaz Al-Albani didirikan pada tahun 2011, dan dikenal sebagai salah satu lembaga kajian penting bagi kalangan salafi di Yordania.
Penutupan ini segera memicu perdebatan luas di kalangan keagamaan dan politik, terutama dari pihak yang menilai keputusan tersebut sebagai langkah pembatasan kebebasan berpendapat.
Beberapa anggota parlemen mengajukan pertanyaan resmi kepada pemerintah terkait alasan penutupan lembaga tersebut.
“Kita di Yordania dikenal mampu menampung berbagai aliran dan pemikiran Islam. Tidak semestinya perbedaan pandangan menjadi alasan untuk menutup lembaga keilmuan,” ujarnya anggota parlemen dari Partai Front Aksi Islam, Ahmad Al-Raqab dalam surat terbuka kepada Menteri Wakaf dikutip laman Arabi21.
Al-Raqab juga menekankan bahwa seharusnya “bahasa dialog dan nasihat digunakan tanpa sikap berlebihan atau ketidakadilan.”
Sementara itu, rekannya dari fraksi yang sama, Nashir Al-Nawasirah, menilai penutupan tersebut sebagai bagian dari “pembatasan terhadap kebebasan umum dan kebebasan keagamaan.”
Ia mempertanyakan apakah kebijakan seperti itu “akan memperkuat atau justru melemahkan persatuan internal.”
Kementerian Wakaf belum memberikan penjelasan publik terkait rincian pelanggaran atau alasan administratif di balik keputusan tersebut. Upaya Arabi21 untuk mendapatkan tanggapan dari Menteri Al-Khalayleh juga belum membuahkan hasil.
Mantan menteri Yordania Bassem Al-Amoush mengkritik keputusan itu, menyebutnya sebagai “usaha menghapus satu arus Islam moderat demi mengangkat yang lain.”
Dalam rekaman video, ia menegaskan, “Jangan sampai kita mengulang sejarah kelam pengadilan inkuisisi terhadap Imam Ahmad bin Hanbal. Menyingkirkan arus ilmiah yang seimbang seperti ini adalah kesalahan besar.”
Sebagian analis menilai keputusan ini juga berkaitan dengan perbedaan sikap politik di kalangan ulama salafi terkait perang di Gaza dengan . Salah satu tokoh utama pusat tersebut, Syeikh Masyhur Hasan Al-Salman , dalam ceramahnya menyatakan dukungan terhadap para pejuang perlawanan di Gaza.
Dalam ceramahnya ia mengatakan, “Seandainya kita benar-benar bebas dan memiliki kehormatan, kita seharusnya berada di sana (di Gaza). Tidak pantas kehidupan berjalan normal sementara umat Islam diserang.”
Syeikh Al-Salman juga menegaskan bahwa perbedaan menyikapi kelompok Hamas tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan penderitaan rakyat Palestina, dengan mengutip pernyataan Syeikh Albani sendiri yang pernah menyebut, “Seluruh umat Islam berdosa jika berdiam diri atas apa yang terjadi di Palestina.”
Namun pernyataan Syeikh Al-Salman ini memicu kritik sebagian pihak yang menuduh salafi telah “bergeser menjadi kelompok politik” dan menuduk jami bahkan menuduh pusat tersebut berubah menjadi lembaga “sururi” yang mendukung demonstrasi dan menasihati penguasa secara terbuka.
Menanggapi tuduhan tersebut, Syeikh Muhammad Yusuf Khushan, salah satu pengajar di pusat itu, menolak anggapan bahwa lembaga tersebut mengajarkan ekstremisme. Ia menegaskan, “Markaz Al-Albani tidak menyerukan partai, takfir, revolusi, atau kekerasan. Kami justru mendorong masyarakat untuk taat kepada pemerintah dalam hal kebaikan.”
Menurutnya, lembaga itu merupakan “penyeimbang dan penjaga stabilitas negara,” serta berperan sebagai “katup pengaman bagi Yordania” di tengah perbedaan pandangan keagamaan yang ada.
Yordania secara strategis menjaga hubungan damai dan kerjasama dengan penjajah ‘Israel’ karena faktor keamanan dan ekonomi. Namun secara politik publik dan domestik, Yordania juga menghadapi tekanan dari rakyatnya sendiri (yang maroritas pengungsi Palestina).
Sebaliknya, pada April 2025, Yordania bahkan membekukan kegiatan cabang Ikhwanul Muslimin sebagai partai oposisi terbesar, dan menyatakan bahwa “kelompok itu secara resmi dilarang”.*




