Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Delapan Negara Muslim Kecam Penistaan Israel terhadap Masjidil Aqsha

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 24 April 2026 08:42 8:42 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 24 April 2026 09:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Para menteri luar negeri dari delapan negara mayoritas Muslim mengecam keras pelanggaran berulang Israel terhadap status quo di Baitul Maqdis, terutama di Masjidil Aqsha dan Al-Haram Al-Sharif.

Daftar isi
  • Status Masjidil Aqsha tidak boleh berubah
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Dalam pernyataan bersama pada hari Kamis (23/04/2026), menteri luar negeri Turki, Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab mengecam serangan berulang oleh pemukim dan pejabat Israel ke kompleks masjid di bawah perlindungan polisi, serta pengibaran bendera Zionis di dalam halaman masjid.

Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai “pelanggaran terang-terangan” terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional. Mereka juga memperingatkan bahwa tindakan tersebut merupakan provokasi yang tidak dapat diterima bagi umat Muslim di seluruh dunia dan melanggar kesucian Baitul Maqdis.

Status Masjidil Aqsha tidak boleh berubah

Pernyataan para menlu negara Muslim itu menegaskan kembali penolakan total terhadap setiap upaya untuk mengubah status quo historis dan hukum di situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem, nama lain Baitul Maqdis.

Para menteri menekankan bahwa seluruh kompleks Masjidil Aqsha — seluas 144 dunam — adalah tempat ibadah eksklusif bagi umat Muslim.

Baca Juga

Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’

Mereka juga menggarisbawahi peran khusus perwalian Hashemite Yordania dan mengatakan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Al-Aqsa, yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf Yordania, tetap menjadi satu-satunya otoritas sah yang bertanggung jawab untuk mengelola situs tersebut dan mengatur akses masuk.

Mereka menolak setiap upaya Israel untuk menegaskan kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Masjid Al-AqsaMasjidil AqshaMuslimpalestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pasukan Penjajah Israel Menjarah Desa di Lebanon, Bawa Kabur TV Hingga Motor
Tulisan selanjutnya Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Serangan rudal Iran di Tel Aviv Israel
Berita

Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’

Berita
8 Juni 2026 19:30
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil
123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026

8 Juni 2026 19:00
Berita

Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet

8 Juni 2026 18:30
Berita

Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis

8 Juni 2026 17:58
Berita

MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola

8 Juni 2026 17:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?