Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Iran Eksekusi Mati Pemuda Juara Karate

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 Mei 2026 00:54 12:54 am
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Mei 2026 06:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Pemuda Iran atlet karate berprestasi Sasan Azadvar Joonqani hari Kamis pagi (30/4/2026) dieksekusi mati di penjara Dastgerd di Isfahan.

Sebuah sumber yang dekat dengan keluarga pemuda berusia 21 tahun itu mengatakan kepada media Iran Hrana bahwa pemakamannya dilakukan di bawah pengamanan ketat oleh aparat dan hanya 10 kerabatnya yang diperbolehkan hadir, lansir Euronews (1/5/2026).

Menurut situs berita kehakiman Iran Mizan, Azadvar divonis bersalah melakukan “moharebeh” atau perang melawan Allah dan “secara efektif bekerja sama dengan musuh”.

Dia dituduh melakukan serangan terhadap sebuah kendaraan pengangkut petugas keamanan dengan batu dan tongkat, menghancurkan jendela kendaraan tersebut, serta melempar batu dan bata ke arah petugas saat berlangsung aksi unjuk rasa pada bulan Januari. Laporan itu tidak menyebut apakah ada korban dari kalangan petugas keamanan akibat tindakan pemuda itu.

Mizan melaporkan bahwa pemuda itu berupaya menyiapkan bensin untuk membakar kendaraan, tetapi tidak berhasil.

Baca Juga

Ms Rachel Gandakan Donasi Mackelmore untuk Palestina, Jadi 2 Juta Dolar AS
Saat Harga BBM Naik, Qatar Salurkan 1,3 Juta Liter Bahan Bakar untuk Gaza
MUI Titip Pesan kepada Menkeu Suahasil: Jaga APBN dan Perkuat Ekonomi Syariah
Ucap Salam, Polisi Muslimah Berpangkat Tinggi India Dimutasi
Erdogan akan Maju Pemilihan Presiden 2028

Majelis hakim mengklaim bahwa persidangan dilakukan dengan menghadirkan kuasa hukum terdakwa, tetapi tidak memberikan keterangan lebih rinci.

Akan tetapi, platform para pengacara Dadban mengatakan dakwaan yang menjerat Azadvar tidak memenuhi definisi legal “bermusuhan terhadap Allah” berdasarkan hukum yang berlaku di Iran.

Kelompok peduli HAM Hengaw berpendapat kasus itu diwarnai dengan “ambiguitas legal serius” dan pengacara terdakwa bersikukuh mengatakan tidak ada bukti yang kuat bahwa kliennya melakukan tindakan seperti apa yang dituduhkan.

Hengaw mengatakan Azadvar merupakan juara karate dari Provinsi Isfahan dan diduga dia mengalami penyiksaan fisik dan psikis selama di dalam tahanan guna mendapatkan pengakuannya. secara paksa.

Azadvar ditangkap pada 8 Januari saat terjadi aksi protes anti-pemerintah di Isfahan dan banyak daerah lain di Iran, dan dia awalnya ditempatkan di sel isolasi.

Vonis hukuman matinya dikuatkan oleh keputusan Mahkamah Agung.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mesir Umumkan Penemuan Sumber Gas Alam di Abu Madi Barat
Tulisan selanjutnya Menuangkan Ide Melalui Novel: Telaah Karya Abbas Aqqad, Malek Bennabi dan Hamka

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ulama Sunni Iran Dibunuh, Pihak Berwenang Sebut Pelaku “Tentara Bayaran Zionis”

Berita
16 September 2026 10:29
87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah
Arab Saudi Keluarkan Peringatan Serangan Udara, Mekkah dan Jeddah Siaga
MUI Tegaskan Peringatan Maulid Nabi Tak Semestinya Bernuansa Satanic
Mahkamah Agung Tunisia Tolak Kasasi Puluhan Lawan Politik Presiden Kais Saied

Terbaru

  • Ms Rachel Gandakan Donasi Mackelmore untuk Palestina, Jadi 2 Juta Dolar AS
  • Saat Harga BBM Naik, Qatar Salurkan 1,3 Juta Liter Bahan Bakar untuk Gaza
  • MUI Titip Pesan kepada Menkeu Suahasil: Jaga APBN dan Perkuat Ekonomi Syariah
  • Ucap Salam, Polisi Muslimah Berpangkat Tinggi India Dimutasi
  • Erdogan akan Maju Pemilihan Presiden 2028
  • Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT
  • 87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah
  • Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun
  • Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
  • Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT

17 September 2026 21:10
Berita

Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun

17 September 2026 17:50
Berita

Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza

17 September 2026 16:56
Berita

Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’

17 September 2026 16:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?