Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

Tes Kemampuan Baca Al Quran Sebagai Syarat Calon Kepala Daerah Aceh

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Oktober 2016 08:22 8:22 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Oktober 2016 08:22
Bagikan
bakal calon gubernur/wakil gubernur Aceh dalam Pilkada 2017 mengikuti tes kemampuan baca Al Quran
Bagikan

Hidayatullah.com–Salah satu tahapan menarik pemilihan kepala daerah Aceh yang berbeda dengan daerah lain adalah adanya tes baca Qur’an.

Walaupun aneh rasanya jika ada yang nekat ikut pemilihan kepala daerah tapi tetap percaya diri walau tidak bisa baca Qur’an dengan lancar tapi itulah realitanya.

Bagi kalangan masyarakat tertentu, tes baca Qur’an memiliki kesan tersendiri, karena ada tipe masyarakat yang sudah muak dengan janji-janji, janjinya sebagai muslim yang mengagungkan Qur’an saja diingkari apalagi janji lain.

Demikian antara lain disampaikan Teuku Farhan, ‎Pengurus Pusat Forum Silaturahim Kemakmuran Masjid Serantau (FORSIMAS) usai tes baca al-Qur’an calon gubernur dan wakil gubernur Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh Rabu (28/09/2016) kemarin.

“Quran adalah teman sejati dalam kesendirian, cahaya dalam kegelapan. Bagi yang merasa tidak perlunya seorang calon pemimpin dapat membaca quran, wajar saja karena dirinya ingin hidup dalam kegelapan dan kesendirian. Jika dirinya saja ingin demikian adanya, Qur’an dicampakkan, apatah lagi dengan nasib masyarakat yang dipimpinnya,” jelas Teuku Farhan yang juga sebagai Direktur Masyarakat Informasi dan Tehnologi (MIT) Aceh.

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

Sebelumnya, enam pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh dalam Pemilihan Kepala Daerah 2017 mengikuti tes kemampuan membaca Al Quran sebagai syarat menjadi calon kepala daerah.

Tes uji kemampuan baca al-Quran dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman sejak pukul 09.00 WIB. Mereka adalah Zaini Abdullah-Nasaruddin, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa, Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah, Tarmizi Karim-T Muksalmina, Zakaria Saman-T Alaidinsyah, dan Muzakkir Manaf-TA Khalid.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ridwan Hadi mengatakan, tes ini menjadi satu syarat dari berbagai syarat lain yang harus dipenuhi oleh bakal calon kepala daerah. Syarat ini juga berlaku untuk calon kepala daerah tingkat I maupun II.*/kiriman Mustafa Husen Woyla

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehBill GatesCalon Kepala Daerahgubernupilkada
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KPAI Luncurkan Buku Sekolah Ramah Anak
Tulisan selanjutnya Prof. Shalih bin Abdullah Asy-Syatsri: Pentingnya Umat Islam Pelajari Bahasa Arab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?