Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

Sebulan Penuh, Aksi Tolak RUU P-KS di Bandung

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Juli 2019 16:56 4:56 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Juli 2019 16:56
Bagikan
Komunitas Aliansi Ruang Riung (ARR) menggelar aksi tolak RUU P-KS di Car Free Day Dago, Bandung, Ahad (28/07/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Setelah dilakukan selama tiga pekan berturut-turut, aksi Penolakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) kembali diselenggarakan.

Masih dengan tempat yang sama, gerakan yang digagas oleh komunitas Aliansi Ruang Riung (ARR) Bandung, Jawa Barat, ini digelar di Car Free Day Dago, pada Ahad (28/07/2019).

Ratusan massa yang didominasi kaum perempuan ini turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya ke ruang publik.

Baca: Lagi! RUU P-KS kembali Ditolak Dua Pekan Berturut-turut

Penyelenggaraan aksi dilakukan dengan beragam bentuk, mulai dari long march dengan membawa poster, berorasi, sampai pembacaan puisi.

Menurut Andri Oktavianas, Ketua ARR, RUU ini harus ditolak karena bertentangan dengan nilai-nilai dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

“Selain nilai, RUU ini berpotensi melegalkan berbagai tindakan amoral. Karena makna kekerasan seksual yang dicantumkan, baik pada draf maupun naskah akademiknya, masih penuh dengan masalah,” tambahnya.

Pihak pengusung RUU ini, jelas Andri, tidak pernah menanggapi setiap kritik dan masukan yang disampaikan oleh beberapa pihak. Bahkan, karya ilmiah sebanyak 235 halaman sudah dibuat sebagai kritik dari RUU P-KS.

Sebaliknya, pihak-pihak yang memberi kritik justru dituduh salah dalam memahami RUU yang digagas oleh Komnas Perempuan ini. “Jadi mereka terkesan melarikan diri dari setiap kritik yang disampaikan,” pungkas Andri.

Baca: MIUMI: Dampak RUU P-KS, Suami Bisa Dipidana karena “Perkosa” Istri

Endah, salah satu peserta aksi turut memberikan tanggapannya terkait gerakan ini.

“Undang-Undang itu harusnya menjadi harapan untuk bisa mengatur dan melindungi masyarakat. Tetapi RUU ini justru lebih meluaskan adanya kejahatan seksual, lantaran makna kekerasannya yang masih sangat multi tafsir,” ujarnya.* Kiriman ARR

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bandungfeminismekekerasan seksuallgbtRUU P-KS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KH Isa Anshary: 10 Bekal untuk Pejuang Generasi Muda Islam
Tulisan selanjutnya Murtad Tanpa Abu Bakar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?