Hidayatullah.com– Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Ruang Riung melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Jabar Jl Diponegoro Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/09/2019).
Massa aksi menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
Beberapa orator menyebutkan bahwa jika RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang maka akan merusak moral bangsa. Hal ini menurut mereka dalam RUU P-KS tersebut ada pasal yang membolehkan hubungan intim lawan jenis tanpa nikah.
“Akan dibawa kemana ini generasi muda dan bangsa Indonesia jika RUU P-KS tersebut disahkan maka prostitusi dan zina akan menjadi legal dan dilindungi,” ungkap seorang orator.
Setelah melakukan orasi beberapa jam, akhirnya ada beberapa anggota DPRD Jabar yang menemui massa. Mereka adalah Rizki Apriwijaya (Gerindra), Cucu Sugyati (Golkar), Siti Muntamah, Sari Sundari, Abdul Hadi Wijaya (PKS), Thoriqoh Hasrullah Fitriyah (PAN), Sugianto Nangolah (Demokrat).
Para peserta aksi mempertanyakan anggota DPRD Jabar perwakilan dari partai yang lain yang tidak hadir. Namun Abdul Hadi Wijaya dari PKS yang menjadi juru bicara menyampaikan bahwa DPRD adalah rumah politik maka kehadiran dan ketidakhadiran tidak bisa dipaksa.
“Maka yang hadir di sini yang mendukung dan menandatangani aspirasi dari Aliansi Ruang Riung ini,” ujarnya di atas mobil sound system.
Menurut Abdul Hadi, jika dilihat secara cermat maka aspek dalam RUU P-KS ini banyak yang mengandung kontroversi. Ia menambahkan akan berbahaya bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya tatanan kehidupan berkeluarga.
“Ketika RUU bermasalah maka dalam pelaksanaan dan penegakannya nanti juga akan bermasalah. Untuk kami yang hadir di sini meminta DPR RI menolak RUU P-KS tersebut,” ujar Abdul Hadi yang disambutkan tepuk tangan massa.
Baca: Kammi: RUU P-KS Berpotensi Suburkan LGBT dan Perzinaan
Ia menambahkan bahwa RUU P-KS ini masih banyak yang harus diobrak-abrik isinya. Dirinya juga berjanji akan melaporkan kepada pimpinan sementara DPRD Jabar agar secara institusional DPRD Jabar menolak RUU P-KS.
Setelah mendapat penjelasan dan sikap DPRD Jabar tersebut kemudian massa membubarkan diri secara tertib.* (Ngadiman)