Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Mengembangkan Ekonomi Umat, Memberdayakan Semuanya

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 13 Februari 2019 15:07 3:07 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 13 Februari 2019 15:07
Bagikan
Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) KH Ma'ruf Amin menyampaikan keynote speech mengenai pentingnya inovasi dan teknologi dalam ekonomi Islam pada Seminar Nasional Financial Technology Syariah yang bertajuk “Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam” bertempat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (13/02/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia adalah pasar potensial bagi pengembangan ekonomi Islam berbasis ekonomi kerakyatan.

Perkembangan bisnis dan industri keuangan syariah telah berkembang dengan baik di Indonesia, berbagai institusi keuangan syariah telah muncul dan berkembang seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah dan pasar modal syariah baik secara konvensional maupun melalui media teknologi dan digital.

Menurut survei literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini sekitar 40% masyarakat Indonesia belum mempunyai akses langsung ke sektor keuangan termasuk perbankan. Sementara itu, literasi keuangan syariah pada tahun 2016 hanya 8,11% dengan indeks inklusinya sebesar 11,6%.

Pada tahun ini, tujuan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pemerintah adalah 75% penduduk Indonesia memiliki akses terhadap produk keuangan.

Didukung dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat dan masuknya era industri 4.0, saat ini Indonesia telah mencanangkan Financial technology (fintech) Syariah untuk memberikan pemahaman tentang ekonomi Islam yang merata di seluruh kalangan masyarakat.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Memperhatikan kondisi tersebut, Komunitas Profesional Peduli Teknologi Keuangan (KPPTK) bersama dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia pada hari ini, Rabu (13/02/2019) mengadakan Seminar Nasional Financial Technology Syariah yang bertajuk “Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam” bertempat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara.

“Seminar nasional ini bertujuan untuk memberikan informasi secara menyeluruh terkait kesiapan keuangan syariah Indonesia, potensi-potensi dan kendala di dalam menghadapi perkembangan teknologi dan inovasi,” papar Ketua Panitia Seminar, Yulian Hadromi, sebagaimana siaran pers panitia kepada hidayatullah.com, Rabu.

Seminar dihadiri hampir 400 peserta yang berasal dari berbagai profesi dan pelaku industri, seperti dari Komite Nasional Keuangan Syariah, Komite Ekonomi & Industri Nasional, Masyarakat Ekonomi Keuangan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, dan Rektor/Pimpinan Universitas.

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah KH Ma’ruf Amin hadir menyampaikan pemikirannya sebagai ahli keuangan di bidang ekonomi syariah dan ekonomi kerakyatan, dalam melihat perkembangan teknologi dan digital yang pesat di Indonesia serta potensi ekonomi Indonesia ke depan.

“Ekonomi syariah harus jadi trigger (pemicu) bagi penguatan ekonomi nasional karena ekonomi syariah merupakan dasar dari pemberdayaan ekonomi umat. Antara pemberdayaan ekonomi umat dan ekonomi syariah itu saling menopang.

Ekonomi syariah akan kuat jika umat diberdayakan, sehingga mampu menjadi nasabah. Umat yang dimaksud tentunya adalah seluruh umat beragama yang saling berinteraksi dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ekonomi umat bukanlah milik umat Islam semata. Ketika ekonomi umat dikembangkan dalam koridor umat Islam sebagai mayoritas, tidak berarti mengesampingkan umat minoritas lainnya.

Mengembangkan ekonomi umat berarti memberdayakan semuanya, menitikberatkan pada pemerataan, keadilan sosial dan kepedulian guna memperkecil ketimpangan ekonomi saat ini,” paparnya.

Ia menambahkan, kemajuan teknologi harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memajukan keuangan syariah, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah dan kemaslahatan umat.

Beberapa contoh perkembangan teknologi digital yang terkait dengan ekonomi keuangan syariah dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, misalnya, sistem produksi dan rantai nilai dalam sektor industri halal yang antara lain ditunjukan pada tingkat efisiensi proses dengan adanya penerapan teknologi digital.

Sementara dari sisi keuangan, aplikasi fintech yang diterapkan sesuai dengan prinsip dan nilai ekonomi syariah tidak hanya berjalan pada sektor keuangan syariah komersial, namun juga dapat mencakup implementasi pada keuangan sosial syariah seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf.

Para pakar dan pelaku bisnis yang menggeluti langsung fintech syariah hadir sebagai pembicara seminar.

Yaitu; Wakil Ketua Komite Ekonomi & Industri Nasional/Anggota Dewan Pertimbangan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia Dr Arif Budimanta, Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Dr Widyo Gunadi, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Onny Widjanarko, Direktur IT & Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia Fithri Hadi.

Kemudian, Direktur Utama Bank BRI Suprajarto, Ketua Asosiasi Fintech Syariah Ronald Wijaya, Managing Director PT Mandiri Sekuritas Lisana Irianiwati, dan Direktur Utama PT Verita Sentosa Internasional (PayTren) Yusuf Mansur.

Sedangkan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Dr Friderica Widyasari Dewi, Ketua Cyber Law Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Centre Sinta Dr Dewi Rosadi, dan Guru Besar Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Padjadjaran Prof Dr Ernie Tisnawati Sule, bertindak sebagai moderator dan memandu jalannya seminar.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ekonomi Syariahekonomi umatFinancial TechnologyFinTech SyariahKH ma'ruf Aminsyariah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Santri NU Millenial’ Deklarasi Dukung Sandiaga Uno
Tulisan selanjutnya “Rumah Belajar” Tanpa Batasan Tempat dan Waktu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?