Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Ekonomi Syariah Wujud Implementasi Ajaran Islam

Bambang S
Terakhir diupdate: 3 Desember 2021 11:11 11:11 am
Bambang S
Dipublikasikan 3 Desember 2021 13:00
Bagikan
BUMN jabatan generasi muda muslim
Sekjen MUI Dr Anwar Abbas di kantor MUI, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com — Ekonomi syariah yang dikembangkan dan menjadi sistem ekonomi nasional di Indonesia merupakan penjabaran dan implementasi dari ajaran Islam yang menjadi keyakinan dari umat Islam di Indonesia.

Hal demikian dijelaskan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas pada pembukaan Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) MUI se-Indonesia, Kamis (02/12/2021).

“Ajaran Islam terwujud dalam lingkup keberlakuan, tujuan, dan cakupan ekonomi syariah,” kata Anwar Abbas melalui keterangan medianya, Jumat (03/12/2021).

Pria yang biasa disapa Buya Abbas ini melanjutkan dari ketiga aspek tersebut merupakan implementasi dari agama Islam sebagai rahmat bagi semesta alam, serta kemaslahatan bagi manusia untuk kepentingan hidupnya di dunia maupun akhirat.

“Ajaran Islam yang mulia tidak akan memberi manfaat apabila tidak diwujudkan. Oleh karena itu, merealisasikan prinsip syariah dalam keuangan dan bisnis menjadi sebuah kebutuhan,” jelasnya.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Apalagi, kata Abbas, Indonesia telah menganut dua sistem ekonomi, yang mana ekonomi syariah menjadi sistem ekonomi nasional. Untuk itu, MUI berharap, semua pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tetap memiliki komitmen demi kemaslahatan bersama.

“Semua pihak pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tetap memiliki komitmen dan istikamah untuk mewujudkan nilai-nilai universal dalam kegiatan ekonomi dan keuangan syariah demi mewujudkan kemaslahatan bersama,” paparnya.

Buya Abbas menilai, kegiatan seperti ini perlu dioptimalkan bagi para DPS untuk meningkatkan ilmu dan kompetensinya. “Khusus bagi para Dewan Pengawas Syariah atau DPS, agar dapat mengikuti Ijtima Sanawi ini dengan sebaik-baiknya agar mendapatkan ilmu untuk melaksanakan tugas sebagai DPS,” tukasnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anwar AbbasDewan Pengawas SyariahEkonomi SyariahIjtima SanawiMajelis Ulama Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya AIDS di Kalangan Anak Muda Indonesia Tinggi, Netty: Sangat Mengkhawatirkan
Tulisan selanjutnya Seorang Penumpang ‘Panas’ Dengarkan Pria Baca Ayat Al-Quran di Komuter London

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?