Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Ekonomi Halal Global Diperkirakan Mencapai USD 4,96 Triliun Tahun 2030

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 September 2022 16:45 4:45 pm
Ahmad
Dipublikasikan 10 September 2022 17:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pasar yang berkembang pesat untuk ekonomi halal global diperkirakan akan mencapai USD4,96 triliun pada 2030, dari USD2,3 triliun pada 2020, menurut firma riset dan konsultan Frost & Sullivan.  Dalam laporan terbarunya, perusahaan mengatakan ekonomi halal sedang mengalami tren kenaikan, karena permintaan produk halal dari negara Muslim dan non-Muslim meningkat.

Menurutnya, faktor utama pendorong industri halal adalah demografi penduduk yang menguntungkan, kebijakan pemerintah dan inisiatif sektor swasta.

Meningkatnya permintaan non-Muslim untuk makanan halal akan didorong oleh hubungannya dengan makan yang aman dan sehat, sementara fashion halal dan pariwisata juga mendapatkan penerimaan yang meningkat di antara konsumen non-Muslim yang lebih konservatif.

Ekonom senior Frost & Sullivan Neha Anna Thomas mengatakan dengan tingkat perdagangan halal dan keuangan Islam yang lebih tinggi berpotensi mempercepat pembangunan infrastruktur, ekonomi halal siap untuk menjadi lebih terintegrasi dengan perdagangan global dan rantai pasokan.

“Selanjutnya, pemerintah memperkuat dukungan regulasi dan kebijakan melalui masterplan nasional dan memperluas cakupan sertifikasi, yang akan meningkatkan pertumbuhan industri halal,” katanya dikutip TradeNews.com

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Thomas menambahkan, transparansi dan ketertelusuran di sepanjang rantai nilai produk halal itu penting. Karena itu, pemerintah harus mendorong penggunaan teknologi canggih, seperti blockchain dan Internet of Things, ketika mengembangkan masterplan ekonomi halal, sementara bisnis dapat berkolaborasi dengan startup teknologi, katanya.

Frost & Sullivan mengatakan bahwa untuk memanfaatkan peluang pertumbuhan pasar halal, pemerintah global harus bekerja untuk menyatukan standar halal dan proses akreditasi untuk membantu mengurangi jumlah persyaratan sertifikasi dan mempromosikan perdagangan halal.

“Produsen makanan harus bekerja sama dengan perusahaan teknologi untuk meningkatkan ketertelusuran dan transparansi sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Produsen obat global dan pemasok bahan baku harus memasukkan produk bersertifikat halal ke dalam penawaran mereka, berpotensi melalui usaha patungan, untuk memanfaatkan meningkatnya permintaan obat-obatan halal dari negara-negara Muslim,” kata perusahaan itu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ekonomihalal global
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Yang Mana Asli Indonesia?
Tulisan selanjutnya Sebuah Masjid di India Muncul setelah Terendam Air Selama 30 Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?