Hidayatullah.com—Pasar yang berkembang pesat untuk ekonomi halal global diperkirakan akan mencapai USD4,96 triliun pada 2030, dari USD2,3 triliun pada 2020, menurut firma riset dan konsultan Frost & Sullivan. Dalam laporan terbarunya, perusahaan mengatakan ekonomi halal sedang mengalami tren kenaikan, karena permintaan produk halal dari negara Muslim dan non-Muslim meningkat.
Menurutnya, faktor utama pendorong industri halal adalah demografi penduduk yang menguntungkan, kebijakan pemerintah dan inisiatif sektor swasta.
Meningkatnya permintaan non-Muslim untuk makanan halal akan didorong oleh hubungannya dengan makan yang aman dan sehat, sementara fashion halal dan pariwisata juga mendapatkan penerimaan yang meningkat di antara konsumen non-Muslim yang lebih konservatif.
Ekonom senior Frost & Sullivan Neha Anna Thomas mengatakan dengan tingkat perdagangan halal dan keuangan Islam yang lebih tinggi berpotensi mempercepat pembangunan infrastruktur, ekonomi halal siap untuk menjadi lebih terintegrasi dengan perdagangan global dan rantai pasokan.
“Selanjutnya, pemerintah memperkuat dukungan regulasi dan kebijakan melalui masterplan nasional dan memperluas cakupan sertifikasi, yang akan meningkatkan pertumbuhan industri halal,” katanya dikutip TradeNews.com
Thomas menambahkan, transparansi dan ketertelusuran di sepanjang rantai nilai produk halal itu penting. Karena itu, pemerintah harus mendorong penggunaan teknologi canggih, seperti blockchain dan Internet of Things, ketika mengembangkan masterplan ekonomi halal, sementara bisnis dapat berkolaborasi dengan startup teknologi, katanya.
Frost & Sullivan mengatakan bahwa untuk memanfaatkan peluang pertumbuhan pasar halal, pemerintah global harus bekerja untuk menyatukan standar halal dan proses akreditasi untuk membantu mengurangi jumlah persyaratan sertifikasi dan mempromosikan perdagangan halal.
“Produsen makanan harus bekerja sama dengan perusahaan teknologi untuk meningkatkan ketertelusuran dan transparansi sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Produsen obat global dan pemasok bahan baku harus memasukkan produk bersertifikat halal ke dalam penawaran mereka, berpotensi melalui usaha patungan, untuk memanfaatkan meningkatnya permintaan obat-obatan halal dari negara-negara Muslim,” kata perusahaan itu.*