Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Bank Muamalat Tak Jadi Diakuisisi Minna Padi, Investor Lain pada Melirik

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 23 Februari 2018 15:21 3:21 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 23 Februari 2018 15:21
Bagikan
Gedung Bank Muamalat Tower di Kuningan, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Beberapa waktu lalu, perekonomian syariah di Indonesia diramaikan dengan isu PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) yang akan mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Namun ternyata, Minna Padi tidak jadi mengakuisisi Bank Muamalat.

Rencana Minna Padi mengakuisisi BMI itu sempat menjadi isu perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Direktur Utama BMI Achmad Kusna Permana menyampaikan, persoalan terkait Minna Padi tersebut sudah berakhir.

“Kalau dulu ada isu mengenai Minna Padi siapa, siapa, sekarang mereka sudah confirm (memastikan) juga mereka tidak jadi (mengakuisisi). Sudah selesai,” ujar Achmad Kusna saat ditemui hidayatullah.com di ruang kerjanya di Muamalat Tower, Jl Prof Dr Satrio, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/02/2018).

Saat ini, jelas Achmad Kusna, Bank Muamalat sedang mencoba mencari investor yang kira-kira sesuai dengan visi bank berjargon “Pertama Murni Syariah” tersebut.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Baca: BMI: Penambahan Modal Bank Muamalat untuk Pertumbuhan yang Lebih Baik

Apakah sudah ada investor yang akan masuk?

“Banyak ya. Itu Subhanallah, terlepas dari Bank Muamalat yang sekarang seperti ini, peminat terhadap Bank Muamalat itu banyak sekali. Dari lokal, lembaga, maupun dari luar (asing, Red),” ujarnya, seraya menyebut sejumlah surat masuk dari calon investor di Timur Tengah maupun Malaysia dan Singapura. “Banyak!”

Jadi, Achmad Kusna menilai, berbagai tawaran investor tersebut merupakan bukti bahwa Bank Muamalat saat ini memiliki kepentingan yang jauh lebih besar dan unik dibandingkan bank-bank lain.

Calon-calon investor tersebut pun saat ini sedang dipilih oleh Bank Muamalat. “Mudah-mudahan bisa sesuai dengan yang diharapkan oleh keperluan saham, oleh OJK juga, sehingga masalah ini bisa segera selesai,” ungkapnya berharap.

Baca: Bank Muamalat, Masjid, dan Kebangkitan Ummat

Saat ini, sebesar 80 persen saham Bank Muamalat dikuasai pihak luar. Kata Achmad Kusna, menyesuaikan dengan keinginan beberapa pendiri Bank Muamalat, pihaknya kini mencoba mencari pemegang saham lokal terlebih dahulu. Apakah bisa dikuasai oleh lokal semua atau bagaimana nantinya, itu tergantung komitmen investor, termasuk soal berapa modalnya masuk dan sebagainya.

Achmad Kusna mengungkapnya, banyak calon investor lokal yang tertarik untuk menjadi pemegang saham di Bank Muamalat, baik dari lembaga-lembaga maupun perorangan.

Diketahui sebelumnya, proses akan masuknya Minna Padi ke dalam Bank Muamalat memang terkait proses rights issue (penjualan saham baru) bank syariah pertama di Indonesia tersebut. Bank Muamalat saat itu rencananya akan rights issue dengan Minna Padi sebagai pembeli siaga atau standby buyer.

Baca: “Jangan Sampai yang Masuk Bank Muamalat Membelokkan Nilai-nilai Islam”

Bank Muamalat diketahui masih dimiliki pemegang saham pengendali dari Islamic Development Bank (IDB) sebesar 32,74 persen, Boubyan Bank di Kuwait sebesar 22,0 persen, Atwill Holdings Limited di Saudi Arabia sebesar 17,91 persen, dan National Bank of Kuwait sebesar 8,45 persen.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Achmad Kusna Permanabank konvensionalBank MuamalatBank Muamalat Indonesiabank syariahBMIDirektur Utama Bank Muamalatekonomi IslamEkonomi SyariahIDBinvestor asingIslamic Development BankMinna PadiOJKPADIPasar Syariahpembeli siagaperbankan syariahPT Minna Padi Investama Sekuritasrights issue BMIstandby buyersyariah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Uni Eropa Godok UU Perlindungan Konsumen Belanja Online
Tulisan selanjutnya Taiwan Aktif Tarik Wisatawan Muslim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?