Hidayatullah.com– Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut kasus dugaan penipuan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel umrah. Dalam hal ini First Travel.
“Saya dukung penuh Polri untuk mengusut tuntas kasus First Travel. Pemilik FT harus bertanggung jawab dan tak boleh lepas tangan atau melemparkan tanggung jawabnya ke pihak lain,” tegas Menag di Jakarta, Ahad (20/08/2017) dalam rilisnya yang diterima hidayatullah.com.
“Kasus ini harus segera dibawa ke pengadilan agar hukum bekerja secara adil dalam menyelesaikan masalah ini,” lanjutnya.
Baca: Kasus First Travel: Peringatan Keras bagi Jamaah, Biro dan Pemerintah
Menag berharap, keadilan atas kasus biro umrah gagal memberangkatkan jamaah alias kasus gagal umrah dapat ditegakkan melalui putusan hukum.
Menurutnya, kasus tersebut juga bisa menjadi pelajaran berharga bagi para calon jamaah umrah untuk senantiasa cermat, teliti, dan kritis dalam memilih PPIU atau biro travel umrah.
“PPIU agar benar-benar amanah dalam melayani jamaah melakukan perjalanan ibadah ke Baitullah,” imbaunya.
Kementerian Agama secara resmi telah menjatuhkan sanksi administratif pencabutan izin operasional PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebagai PPIU. Sanksi itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 589 Tahun 2017 per tanggal 1 Agustus 2017.
Saat ini, kata Menag, Kementerian Agama sedang mengkaji kemungkinan diterbitkannya aturan tentang batas minimum harga untuk para calon jamaah umrah. Aturan itu nantinya diharapkan dapat menjadi acuan bagi para agensi perjalanan.
“Pemerintah sedang mengkaji dan mendalami, plus-minus manfaat-mudarat dari perlu tidaknya batas minimal biaya umrah,” ujar Menag.
Selama ini, kata Menag, aturan itu sebenarnya sudah ada, tapi hanya dalam bentuk batas minimal layanan, bukan batas biaya minimal.
“Jadi selama ini yang sudah diterapkan adalah batas minimal pelayanan yang harus diterima oleh jamaah. Itu sudah ditetapkan, misalnya, hotelnya seperti apa, pesawatnya seperti apa, dan lain lain,” pungkasnya.* Andi