Hidayatullah.com– Dana haji sebesar Rp 181 miliar telah diinvestasikan untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Provinsi Aceh, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
“Pada tahun anggaran 2018, lebih dari Rp 181 miliar dana haji sudah diinvestasikan untuk pembangunan fasilitas pendidikan di Aceh,” kata Marwan dalam pertemuan dengan PTKIN se Provinsi Aceh di Gedung Rektorat Lantai-II Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-raniry, Darusslam, Banda Aceh, Kamis kemarin lansir Antara, Jumat (02/10/2018).
Baca: Komisi VIII Minta BPKH Kelola Dana Haji Sebaik Mungkin
Dia secara rinci menyatakan, dana haji tersebut diinvestasikan untuk pembangunan kampus Islam dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), meliputi, UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh Rp 26 miliar, STAIN Gajah Putih Takengon Rp37,7 miliar.
Kemudian, STAIN Teuku Dirundeng Meulaboh Rp 26 miliar, IAIN Malikul Saleh, Lhokseumawe Rp 49,9 miliar, dan IAIN Zawiyah Langsa Rp 41,5 miliar.
“Dana haji yang diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan PTKIN dalam bentuk SBSN harus dikelola dengan amanah, tepat dan cepat,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Sumatera Utara itu.
Kunjungan kerja rombongan Komisi VIII DPR RI yang berjumlah 19 orang tersebut dalam rangka masa reses persidangan I 2018-2019 ke Provinsi Aceh, guna mengetahui program pembiayaan dana haji atau SBSN untuk pembangunan infrastruktur PTKIN di provinsi paling barat Indonesia.
“Dana haji ini dipinjamkan oleh negara untuk percepatan pembangunan kampus Islam dan hasil kajian kita penggunaannya sangat tepat untuk membangun infrastruktur pendidikan yang berbasis keagamaan sesuai dengan syariah,” ujarnya.
Sedangkan, menurut Wakil Rektor II UIN Ar-Raniry Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr Syahbuddin mengakui, investasi infrastruktur dalam bentuk SBSN tersebut sangat bermanfaat untuk percepatan pembangunan fasilitas pendidikan.
Baca: Presiden Minta Pengelolaan Dana Haji Transparan, Akuntabel, dan Ikuti Prinsip Syariah
“Investasi SBSN ini sangat bermanfaat untuk PTKIN dan dari sumber dana haji yang sudah selesai pembangunan yaitu, Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI), Psikologi dan kemudian yang akan kita Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) serta Laboratorium terpadu,” katanya.
PTKIN Provinsi Aceh juga bersepakat, SBSN itu tetap berlanjut demi percepatan pembangunan di “Bumi Serambi Mekkah” agar fasilitas yang dimiliki perguruan tinggi memadai demi menunjang pendidikan generasi bangsa di masa yang akan datang.
“Semua yang hadir di sini menginginkan SBSN tidak berakhir agar kami bisa melanjutkan pembangunan fasilitas pendidikan,” ujar Syahbuddin.
Baca: Menag Tegaskan, Penggunaan Dana Haji untuk Infrastruktur Harus Sesuai Syariah
Pertemuan Komisi VIII DPR RI dalam rangka peninjauan penerimaan SBSN pada PTKIN dan Kantor Wilayah (Kanwil) kementerian Agama Provinsi Aceh tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, M Daud Pakeh, Wakil Rektor II UIN Ar-Raniry, Dr Syahbuddin, Rektor IAIN Zawiyah Langsa, Dr Zylkarnaini.
Hadir juga Rektor IAIN Malikul Saleh Lhokseumawe, Dr Drs Hafifuddin, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua STAIN Gajah Putih Takengon, Dr Zulkarnain, Ketua STAIN Teuku Dirundeng Meulaboh, Drs Syamsuar.*