Hidayatullah.com– Anggota Komisi I DPR RI dari FPKS, Sukamta, mengkritisi langkah pemerintah Indonesia yang menggandeng sejumlah unicorn untuk merambah bisnis ‘umrah digital’.
Sukamta menilai, daripada menggandeng unicorn yang sudah besar itu, lebih baik pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menggandeng UMKM biro umrah.
“Unicorn mau merambah bisnis umrah? Kalau iya, mau dikemanakan nasib UMKM biro penyelenggara umrah? Pemerintah harus memikirkan UMKM biro umrah ini yang jumlahnya mencapai 1.000 lebih di seluruh Indonesia. Kominfo harusnya lebih urgent memberdayakan biro haji umrah yang ada dengan digitalisasi daripada menggandeng 2 unicorn yang sudah menjadi raksasa,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Jumat (19/07/2019).
Sekretaris Fraksi PKS ini menjelaskan, yang harus dipastikan terlebih dahulu apa bentuk MoU tersebut. Apakah Traveloka dan Tokopedia akan membentuk biro penyelenggara umrah? Dan apa motif Pemerintah RI dalam hal ini Kominfo hanya menggandeng kedua unicorn itu? Padahal ada platform yang lain. Pemerintah dalam hal ini Kominfo harus menjelaskan kepada publik mengenai hal ini.
Baca: Komisi VIII: Sesuai UU, Penyelenggara Umrah Harus PPIU
Jika memang kedua unicorn itu, katanya, akan menjadi penyelenggara perjalanan ibadah umrah, maka itu tidak tepat. Tidak gampang untuk menjadi biro penyelenggara ibadah umrah. Harus mendapat izin dari Kementerian Agama, harus diakreditasi dan dievaluasi secara berkala oleh Menteri Agama. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
Selain itu, lanjut Sukamta, jika kedua unicorn itu menjadi biro penyelenggara haji dan umrah, maka ini berpotensi mematikan 1.016 biro penyelenggara umrah yang tersebar di seluruh Indonesia yang bisa menciptakan angka pengangguran baru.
Sementara di sisi lain, hal ini juga sekaligus akan memperbesar aset dua perusahaan yang secara badan terlihat lokal tapi mayoritas kepemilikannya bukan lagi milik anak-anak bangsa sendiri. Dalam hal ini, ia mempertanyakan, dimana keberpihakan pemerintah terhadap UMKM biro penyelenggara umrah?
Baca: Pelibatan Unicorn Berpotensi Langgar UU Haji & Persaingan Usaha
“Tapi jika MoU itu berisi bahwa Traveloka dan Tokopedia hanya memfasilitasi pilihan akomodasi calon jamaah seperti ticketing pesawat dan hotel, bukan mengurusi penyelenggaraan ibadah umrah secara keseluruhan, saya kira ini masih bisa dibicarakan,” sebutnya.
Lebih jauh ia mengatakan, pada zaman ini, kalau tidak bisa berinovasi, maka berkolaborasilah. Jika tidak bisa melakukan inovasi yang kompetitif, lebih baik berkolaborasi dari pada tidak bisa bertahan alias collapse (punah).
Anggota DPR dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini menambahkan, pada dasarnya ia menginginkan agar penyelenggaraan ibadah umrah dikelola secara penuh oleh biro-biro, yang disebut Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Diharapkan, UMKM biro penyelenggara ibadah umrah ini bisa melakukan inovasi yang mampu berkompetisi dengan platform dan marketplace semacam unicorn-unicorn tersebut.
Baca: Syarikat Penyelenggara Umrah-Haji Tolak Pelibatan Unicorn
Namun, lanjutnya, jika inovasi tadi tidak terpenuhi, maka opsi kolaborasi yang harus diambil. Harus dicari konsep kolaborasi terbaik yang saling menguntungkan antara marketplace platform digital dengan UMKM biro penyelenggara ibadah umrah.
Pemerintah pun katanya harus mampu meregulasi, memfasilitasi, dan mengakselerasi UMKM-UMKM untuk tumbuh berkembang di zaman distrupsi seperti sekarang.
“Di sinilah pemerintah harus menggandeng UMKM biro penyelenggara umrah dalam umrah digital ini, bukan hanya mengandeng Traveloka dan Tokopedia saja,” tegas Doktor lulusan Salford University, Manchester ini.*