Hidayatullah.com– Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengimbau kalangan generasi muda untuk melaksanakan ibadah haji saat usia muda. Imbauan ini digencarkan melalui program “Mari Tunaikan Haji Selagi Muda” (MINA) atau yang biasa disebut dengan “Gerakan Ayo Haji Muda”.
Program ini turut didukung oleh Unit Usaha Syariah (UUS) Danamon Syariah di bawah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon).
Anggota Badan Pelaksana BPKH, A Iskandar Zulkarnain menjelaskan, terdapat banyak manfaat apabila ibadah haji dilakukan pada usia muda. Antara lain, sebagian besar dari kegiatan ibadah haji memerlukan fisik yang kuat sehingga lebih baik dilaksanakan ketika masih muda. Selain itu, dengan terus meningkatnya masa tunggu keberangkatan haji setiap tahunnya yang saat ini rata-rata 21 tahun, dianjurkan melakukan pendaftaran lebih awal. Sehingga, ketika kesempatan datang, usia calon jamaah masih tergolong muda.
“Bagi milenial, faktor keuangan sewajarnya tidak lagi menjadi faktor penghambat sehubungan dengan tersedianya beragam solusi keuangan yang ditawarkan oleh perbankan syariah dan kemudahan dalam mendaftar haji melalui kerja sama BPKH dan BPS BPIH. Sebagai contoh, para milenial dapat menabung Rp 20 ribu per hari atau Rp 600 ribu per bulan dan dalam waktu kurang dari 4 tahun sudah bisa mencapai Rp 25 juta,” ujarnya sebagaimana siaran pers Bank Danamon kepada hidayatullah.com, Kamis (27/08/2020).
Sebelumnya, UUS Danamon Syariah menandatangani Nota Kesepahaman dengan BPKH untuk mendukung program “Gerakan Ayo Haji Muda”. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan di Kantor Pusat Bank Danamon di Jakarta, di sela kegiatan Talk Show bersama A Iskandar Zulkarnain dan Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto, Rabu (26/08/2020).
Menurut pihak Danamon Syariah, dukungan mereka meliputi kemudahan dalam proses pembukaan rekening dan pembayaran haji, perencanaan keuangan untuk persiapan haji, serta mendukung program investasi BPKH dalam mendukung penyediaan dana haji bagi calon jamaah haji, selain kegiatan sosialisasi bersama terkait manfaat ibadah haji pada usia muda.
Lewat kerja sama program Haji Muda ini, Danamon Syariah juga mendukung BPKH dalam program investasi dana haji sekaligus memfasilitasi penyediaan dana bagi calon jamaah haji. Secara keseluruhan, diharapkan dengan adanya kerja sama program Haji Muda Danamon Syariah dan BPKH ini, mampu mendorong minat generasi muda untuk mendaftar haji di usia muda.haji
Dijelaskan, haji adalah salah satu ibadah wajib bagi umat Muslim yang harus dilakukan jika mampu. Seringkali ibadah haji dilakukan pada usia lanjut karena faktor keuangan menjadi penghambat ibadah dilakukan pada usia muda.
Mengutip Kementerian Agama yang mencatat jumlah jamaah haji lanjut usia (lansia) jumlahnya mencapai sekitar 63% dari total jamaah haji asal Indonesia di tahun 2019. Namun tren ini bukan sesuatu yang tidak bisa dicegah. Karena, saat ini tersedia banyak cara bagi masyarakat Muslim berusia muda untuk menunaikan rukun Islam ke-5 lebih awal.
Menurut studi “Alvara Indonesia: Gen Z and Millennial Report 2019” yang dikutip Danamon Syariah, generasi milenial hanya menabung kurang dari 10 persen dari pengeluarannya. Oleh karena itu, generasi muda sebenarnya punya potensi untuk siap secara keuangan lebih dini dengan pengelolaan keuangan yang baik melalui tabungan perencanaan haji atau produk keuangan syariah lainnya.
“Danamon Syariah menyediakan beragam solusi bagi generasi muda untuk mewujudkan niat beribaah haji di usia muda. Melalui solusi keuangan seperti Tabungan Rencana Haji, calon jamaah haji muda akan dituntut untuk secara disiplin menyisihkan dana dengan kemudahan fitur autodebit serta kebebasan menentukan dan setoran rutin bulanan dan jangka waktu menabung. Dan jika ada dana lebih bisa juga dimasukkan dalam tabungan tersebut. Dengan memanfaatkan solusi keuangan syariah ini dan niat yang kuat serta disiplin dalam menyisihkan dana dengan mengendalikan pengeluaran untuk yang lebih utama, Insya Allah kaum muda dapat merasakan hikmah yang diperoleh dari memenuhi rukun Islam ke-lima ini secara lebih dini,” ujar Direktur Danamon Syariah Herry Hykmanto.
Danamon Syariah katanya telah menyiapkan produk bagi nasabah yang ingin mewujudkan ibadah haji yaitu Tabungan Rencana Haji, dengan menabung secara rutin untuk mencapai target dana setoran awal BPIH sebesar Rp 25 juta.
Produk ini pun bisa dimanfaatkan bagi orangtua yang ingin menyiapkan perencanaan haji untuk putra putrinya sejak dini. Nasabah bisa membuka Tabungan Rencana Haji iB mulai dari usia 6 tahun. Berbagai kemudahan diberikan bagi nasabah yang ingin mempersiapkan dana haji melalui Tabungan Rencana Haji iB, di antaranya proses autodebit yang membantu untuk disiplin menabung.
Nasabah juga bisa menentukan sendiri besarnya setoran rutin bulanan dan jangka waktu menabung sesuai kebutuhan. Manfaat lainnya yaitu nasabah mendapatkan perlindungan gratis asuransi jiwa syariah hingga Rp 200 juta. Kalau dana telah mencukupi, nasabah akan mendapatkan notifikasi agar bisa segera melakukan pendaftaran haji yang bisa dilakukan sejak usia 12 tahun dan mendapatkan nomor porsi.
Baca: Usia 12 Tahun Sudah Bisa Daftar Haji, Rencanakan Sejak Dini
“Danamon Syariah sebagai mitra strategis BPKH, siap untuk mendukung BPKH melalui gerakan Ayo Haji Muda. Selain memberikan solusi melalui Tabungan Rencana Haji iB, Danamon Syariah juga memberikan kemudahan dalam proses pembukaan rekening dan pembayaran haji. Danamon Syariah mendukung program digitalisasi pendaftaran dan pembayaran haji yang saat ini sedang disiapkan oleh BPKH bersama Kemenag.
Saat ini Bank Danamon telah memiliki platform Digital yang memungkinkan pembukaan rekening Tabungan Syariah dilakukan secara digital. Kami bersiap untuk ke depannya proses pendaftaran dan pembayaran haji juga dapat dilakukan melalui channel digital,” papar Herry.*