Hidayatullah.com– Menurut salah seorang jurubicara Al-Ikhwan Al-Muslimun (IM), Zuhiri meninggal hari Rabu 9 Juni kemarin ketika dalam status tahanan pemerintah Mesir. “Insinyur Akram Zoheiri… meninggal Rabu pagi ,” ujar Abdul Monim Mahmud, seorang pejabat Departemen Media Al-Ikhwan Al-Muslimun dikutip AFP.
Dia mengatakan, kematian Zuheiri telah diumumkan di parlemen oleh seorang pejabat kementerian menjawab permintaan dari Al-Ikhwan Al-Muslimun atas tahanan kelompok gerakan itu. Meski demikian, belum ada laporan resmi mengenai kondisi Zuheiri.
Mahmud mengatakan, pihak Al-Ikhwan Al-Muslimun telah melakukan tuntutan untuk melakukan otopsi terhadap Zuheiri sebelum pemakaman dilakukan.
Zuheiri, 38, adalah seorang pengusana di sebuah perusahaan konstruksi. Ia telah menikah dan dikaruniai tiga anak. Zuheiri Merupakan salah satu dari 54 anggota Al-Ikhwan Al-Muslimun yang ditangkap pihak pemerintah Mesir pada tanggal 16 Mei lalu atas tuduhan mengorganisir gerakan protes atas pembantaian Syeikh Ahmad Yassin, pendiri Hamas, dan pengganti nya, Abdul Aziz Rantisi.
Mahmud menambahkan bahwa delapan orang tahanan anggota Al-Ikhwan Al-Muslimun semua telah diambil paksa pihak kantor jaksa penuntut umum dan mereka melaporkan telah disiksa.”
Minggu lalu, organisasi Hak Azasi Manusia (HAM) Mesir telah mengeluarkan laporan yang mengatakan, sedikitnya 15 tahanan Mesir telah meninggal dunia saat di penjara antaraa bulan April 2003 hingga April 2004. Organisasi ini mendapatkan catatan dan kecurigaan kuat bila para anggota keamanan Mesir telah melakukan penyiksaan terhadap para tahanan
Ahad, (16/5) lalu, pemerintah Mesir telah menangkap 52 anggota Al-Ikhwan Al-Muslimun dengan dakwaan telah mengirim anggotanya guna mengikuti latihan militer di Iraq, Chechnya dan wilayah Palestina guna menggulingkan pemerintahan yang syah.
Gerakan Al-Ikhwan Al –Muslimun adalah organisasi politik yang banyak diikuti kalangan terpelajar dan dikagumi kalangan muda. Gerakannya yang simpatik menjadi model berbagai gerakan termasuk di Indonesia dan Malaysia. Sayangnya, selama ini, pemerintah Mesir kurang berkenan dengannya. Mesir bahkan menuduh Al-Ikhwan Al –Muslimun sebagai organisasi yang mendukung terorisme meski tidak didukung dengan bukti.
Mesir pernah memenjarakan anggota Al-Ikhwan Al –Muslimun pada pada tahun 1990-an. Mesir bahkan juga pernah melarangnya di tahun 1954. Bagaimanapun, kehadiran dan militansi aktifis Al-Ikhwan Al –Muslimun menjadi alasan kuat pemerintah Mesir untuk terus menghambatnya. (iol/AP/hid/cha)