Hidayatullah.com–Mahkamah Agung (MA) Malaysia kemarin akhirnya menyetujui kasasi Anwar atas vonis penjara sembilan tahun yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus sodomi. Mantan Mentri Keuangan Malaysia itu pun pun resmi menjadi orang bebas.
Panel tiga hakim MA, yang dipimpin Datuk Abdul Hamid Mohamad, menyetujui kasasi Anwar sekaligus memenangkannya dengan suara 2 berbanding 1. Dua hakim lainnya adalah Datin Paduka Rahmah Hussain dan Tengku Datuk Baharuddin Shah Tengku Mahmud.
Hakim Abdul Hamid Mohamad membacakan keputusan setebal 88 halaman itu selama satu setengah jam. Menurut Hakim Mohamad, kasus sodomi yang didakwakan kepada Anwar tidak memiliki bukti kuat. Sebab, keterangan saksi sebelumnya dinilai janggal.
“Kami menilai keputusan pengadilan tinggi salah dan vonis yang dijatuhkan tak bisa dipertahankan. Dia (Anwar) harus dibebaskan,” katanya saat membacakan keputusan.
Atas pembebasan itu, para pendukung Anwar mengangkat spanduk-spanduk bertulisan “Selamat Datang Kembali”, “Panjang Umur Anwar” dan “Tahan Mahathir” — mengacu pada mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, yang memecat Anwar pada 1998.
Anwar dihukum atas tuduhan korupsi dan sodomi, meski hingga kini tidak pernah ada bukti. Tapi Meski demikian, Anwar telah menyelesaikan masa hukumannya atas kasus korupsi dan mulai menjalani bagi kasus sodomi sebelum Mahkamah Agung membatalkan tuduhan atas dirinya pada hari Kamis kemarin.
Didampingi istrinya Wan Azizah Wan Ibrahim, mantan Deputi PM Malaysia Anwar Ibrahim meninggalkan pengadilan sebagai orang bebas.
“Alhamdulillah, setelah enam tahun (dipenjara), saya sekarang bebas,” ujarnya. Tetapi, emosinya tetap terjaga. Sama sekali tidak terlihat ekspresi kegembiraan berlebihan. Bahkan, dia sempat berterima kasih kepada tiga hakim. “Allah akan memberkati Anda,” ucapnya saat konfrensi pers.
Saat didesak wartawan mengenai sikap Mantan PM Malaysia, Mahathir Mohamad yang telah menuduh dan memenjarakannya, Anwar hanya berkata pendek.
“Saya tidak menaruh dendam kepadanya. Biarkan dia pensiun dan beristirahat tenang,” kata Anwar. “Yang jelas, saya telah membuktikan kebenaran. Keadilan pun akhirnya datang,” lanjutnya.
Kepada para wartawan, Mahathir mengaku agak terkejut atas bebasnya Anwar. Tetapi, dia menyatakan tidak akan kesulitan tidur setelah rivalnya itu dibebaskan.
“Saya yakin dia (Anwar) bersalah. Semuanya sangat jelas,” tandasnya dalam konferensi pers kemarin. Dia pun membantah merekayasa pengadilan dan penahanan Anwar selama ini.
“Faktanya, saya tidak punya kuasa mencampuri pengadilan. Di Malaysia, kami mengikuti proses hukum. Saya selalu jelaskan ini kepada banyak orang yang minta saya mengampuni dan membebaskan Anwar,” terangnya, seperti dikutip kantor berita Bernama. “Itulah keputusan MA yang menyatakan dia tidak bersalah.”
Setelah keluar dari penjara, Anwar langsung dilarikan mobil dan pergi menuju tujuan yang tidak diketahui. Sumber lain menyebutkan, Anwar akan segara langsung menuju Jerman untuk melakukan perawatan punggung dan lehernya setalah banyak mendapatkan siksaan.
Massa Menyambut Gembira
Kegembiraan meluap di jalan-jalan di ibukota Malaysia, Kuala Lumpur, setelah Anwar Ibrahim dibebaskan dari penjara.
Ribuan pendukung berkumpul di luar rumahnnya setelah ia dibebaskan oleh Mahkamah Federal Malaysia.
Banyak penjual makanan mangkal di pinggir jalan, sementara massa naik ke tembok untuk melihat Anwar, menyebabkan lalu lintas macet sepanjang beberapa kilometer.
Anwar mengatakan kepada mereka, pembebasannya menunjukkan bahwa Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi nampaknya berminat melakukan reformasi sistem politik Malaysia.
Abdullah Badawi naik menjadi perdana menteri menggantikan mahathir Mohamad, yang mengundurkan diri Oktober lalu setelah 22 tahun berkuasa. (abcn/ap/jp/ant/cha)