Hidayatullah.com–Presiden Amerika Serikat Donald Trump memgeluarkan perintah berisi larangan investasi di perusahaan-perusahaan China yang dinyatakan Gedung Putih memiliki keterkaitan dengan militer Tiongkok.
Dalam surat perintah itu, Trump menuding China “semakin mengeksploitasi” investor-investor AS “untuk mendanai pengembangan dan modernisasi militernya,” lansir BBC Kamis (13/11/2020).
Larangan tersebut mulai berlaku Januari 2021, di hari-hari akhir masa jabatan Trump. Pihak investor Amerika diberi waktu satu tahun untuk memyesuaikan diri.
Keputusan tersebut bisa jadi berdampak pada perusahaan China yang terdaftar di bursa saham, seperti China Telecom dan Hikvision.
Para pejabat AS mengatakan perintah baru itu sudah melewati review selama berbulan-bulan. Keputusan tersebut mencakup saham kepemilikan langsung maupun tidak langsung di 31 perusahaan yang diidentifikasi pemerintah AS memiliki kaitan dengan militer Tiongkok.
Awal tahun ini, Trump memerintahkan dana pensiun pegawai negeri AS untuk melepas rencana investasi di perusahaan-perusahaan China. Gedung Putih juga mengatakan sedang mempertimbangkan untuk mencoret perusahaan-perusahaan China dari bursa saham di AS jika mereka tidak mematuhi aturan audit.*