Hidayatullah.com—Ethiopia menangkap lebih dari 60 bekas aparatur keamanan dan intelijen dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi.
Penangkapan itu merupakan ujung dari penyelidikan selama lima bulan, kata Jaksa Agung Berhanu Tsegaye hari Senin (12/11/2018) seperti dilansir BBC.
Dia mengatakan sejumlah orang lainnya masih melarikan diri.
Pembunuhan, pemukulan, pemerkosaan berulang, dan penghilangan para tahanan merupakan sebagaian dari tuduhan-tuduhan yang diduga dilakukan para mantan aparatur keamanan dan intelijen itu terhadap para tersangka yang ditahan berdasarkan undang-undang antiterorisme, kata Berhanu.
UU antiterorisme itu mendapat kecaman keras dan dikritik sebagai pelanggaran terhadap HAM rakyat, dan saat ini sedang diproses amandemennya.
Sebanyak 27 orang lainnya dari konglomerat militer, Metal and Engineering Corporation (Metec), juga dijebloskan ke dalam tahanan oleh polisi dengan tuduhan menggasak dana publik selama lebih dari satu dekade.*