Senin, 15 Agustus 2005
Hidayatullah.com–Ratusan perempuan Iraq kemarin ini menggelar demonstrasi dalam rangka mendukung Islam sebagai undang-undang dasar baru Iraq. Demonstrasi yang berlangsung di kota Basrah itu digelar bersamaan dengan berlangsungnya konferensi yang membahas UUD Iraq. Para demonstran masih menuntut agar Islam dijadikan satu-satunya sumber dalam penyusunan Undang-Undang Dasar Iraq.
Para perempuan yang ikut serta dalam demonstrasi itu juga menyuarakan yel yel yang menginginkan pemberlakuan hukum Islam pada undang-undang keluarga.
Diberitakan juga, meskipun batas waktu penyusunan UUD baru Iraq akan berakhir hari Senin ini, sejumlah masalah, diantaranya sumber undang-undang, federalisme, dan masa depan wilayah Kirkuk masih menjadi sumber perdebatan di tengah berbagai kelompok di Iraq.
Para pemimpin politik Iraq bertemu hari Minggu kemarin (7/8), dalam sebuah konferensi nasional bertujuan untuk memecah kebuntuan dalam rancangan undang-undang baru.
Kekhawatiran mengenai penggunaan kata-kata dalam undang-undang telah meningkat, semenjak rancangan undang-undang harus diselesaikan sebelum batas waktu 15 Agustus mendatang dan para wakil dari kelompok Sunni, Syiah, serta Kurdi di Iraq masih berselisih mengenai beberapa isu.
Konferensi politik itu, yang dapat berlangsung hingga 5 hari, awalnya direncanakan akan diadakan di Baghdad pada hari Jumat lalu, namun pertemuan itu ditunda agar para pemimpin suku Kurdi dapat mempertimbangkan kembali posisi mereka pada sebuah sesi parlemen regional di Arbil.
Warga suku Kurdi mengatakan, mereka tidak bersedia untuk berkompromi dalam beberapa isu kunci: mereka menolak gagasan bahwa piagam baru itu harus menyatakan Iraq sebagai negara Islam, dan mereka menginginkan teritori otonom mereka di bagian utara Iraq untuk meliputi daerah kaya minyak di sekitar Kirkuk.
Mayoritas warga Iraq dan Kurdi adalah Muslim. Mereka tetap menginginkan Iraq sebagai negara Islam. Tentu saja, Amerika dan sekutunya tak akan membiarkan ini bisa terjadi. (cha, berbagai sumber)