Kamis, 17 November 2005
Hidayatullah.com–Laporan-laporan yang disampaikan berbagai lembaga HAM dunia menunjukkan bahwa tingkat diskriminasi anti-Islam di AS pasca peristiwa teror 11 September 2001 meningkat hingga 52 %.
Laporan resmi yang disampaikan Amnesti Internasional menyebutkan, satu dari sembilan warga AS mendapatkan perlakuan diskriminatif dari pemerintahnya. Sementara itu Lembaga Dewan Hubungan Islam –Amerika (CAIR) menyebutkan, 80 % dari perlakuan diskriminatif itu menimpa kaum muslimin.
Selain menerapkan berbagai kebijakan diskriminatif anti Islam di dalam negeri, pemerintah AS juga terbukti melanggar berbagai konvensi internasional di luar negeri dengan sasaran kaum muslimin.
Selama ini, skandal pelanggaran HAM paling memalukan terhadap kaum muslimin yang dilakukan AS di luar negeri adalah skandal di penjara Abu Ghraib di Iraq dan Penjara Guantanamo di Teluk Kuba.
Sementara itu, Koran Al-Khalij terbitan Emirat edisi 21 Juni 2005 melaporkan, para petugas penjara AS yang berada di luar negeri dengan sangat mudah melakukan berbagai macam penyiksaan dan pelecehan terhadap para tahanan muslim. Menurut Al-Khalij, ini semua menunjukkan bahwa pemerintah AS bukan hanya enggan menaati berbagai konvensi internasional, melainkan bahkan tidak mengakui nilai-nilai kemanusiaan yang ada pada orang-orang Islam.
Laporan-laporan tentang pelanggaran HAM oleh pemerintah AS itu disampaikan berbagai lembaga HAM dunia pada saat pemerintah AS sendiri tiap tahunnya mengeluarkan laporan tentang pelanggaran HAM di negara-negara lain.
Amerika Serikat dikenal dengan julukan kampiun demokrasi. Bahkan negeri ini setiap taun mengeluarkan laporan beberapa kasus pelanggaran HAM di berbagai negeri di seluruh dunia. Anehnya, di negerinya sendiri, kasus diskriminasi terhadap Islam justru makin berkembang. (irib/hid/cha)