Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mesir Tahan 39 Anggota Ikhwanul Muslimin

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Juli 2008 10:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Mesir menahan 39 anggota Ikhwanul Muslimin pada Senin di propinsi Kafr Syekh, Delta Nil, kata sumber keamanan. Yang ditahan termasuk tiga anggota kepemimpinan daerah, kata kelompok lawan tersebut di lamannya.

Polisi mengambil mereka dari apartemen, dengan tuduhan mengadakan pertemuan kelompok. Ikhwan menyatakan mereka dalam liburan, demikian diwartakan Reuters.

Kelompok Ikhwanul Muslimin termasuk organisasi yang dilarang sejak 1954. Ikhwan menjadi kelompok yang dianggap mengancam kekuasaan Presiden Hosni Mubarak, yang berkuasa sejak 1981.

Penahanan itu terjadi saat Mesir bersiap mengadakan Pemilihan umum pada Minggu di Iskandariyah dan Kafr Sheikh untuk empat kursi parlemen, yang kosong sejak 2005, ketika pemungutan suara ditunda sesudah terjadi tantangan hukum.

Sumber keamanan menyatakan yang ditahan itu sudah ikut berkampanye untuk calonnya. Beberapa dituduh menjadi anggota kelompok terlarang, sedangkan yang lain dituduh merencanakan pawai umum tanpa izin, kata sumber itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Ikhwanul Muslimin, adalah kelompok opisisi paling besar Mesir, merebut seperlima dari kursi di parlemen pada pemilihan umum 2005, yang diwarnai kekerasan.

Sebelumnya, pertengahan April, polisi juga menangkap 34 orang dalam tawuran di luar mahkamah tentara, yang akan memberi putusan atas perkara anggota kelompok itu.

Pejabat keamanan menyatakan polisi di luar pengadilan di Haikstep, timur laut Kairo, itu bentrok dengan keluarga 40 tersangka di pengadilan itu saat mereka memaksa masuk gedung tersebut, tempat persidangan dilakukan dengan kamera.

Selain itu, tiga wartawan, termasuk jurupotret Spanyol bagi lembaga EFE, ditangkap dan kemudian dibebaskan.

Kartu perekam kameranya disita, kata kepala biro Kairo EFE Javier Otazu kepada kantor berita Prancis AFP.

Ke-40 anggota Ikhwanul Muslimin itu diadili sejak April tahun lalu dengan tuduhan membiayai kelompok terlarang dan sering menunda putusan.

Terdakwa itu termasuk Khayrat Shater, orang ketiga di Ikhwan, yang bersama dengan pengusaha lain dikaitkan dengan kelompok itu dan hartanya dibekukan serta diserahkan ke pengadilan tentara pada Februari.

Pemerintah Mesir menuduh gerakan itu mencoba menghidupkan lagi sayap tentara bawah tanahnya dan pada ahirnya mencoba menumbangkan penguasa. Tidak ada hak banding terhadap putusan mahkamah tentara tersebut. [ant/hid/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Paus Temui Korban Pelanggaran Seksual Pastur Katolik
Tulisan selanjutnya Rekaman Video Penyiksaan Warga Palestina Terungkap

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Berita
20 Juli 2026 11:05
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Terbaru

  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?