Hidayatullah.com—Kedamaian kaum Muslim di enam provinsi otonom di wilayah selatan Mindanao, nampaknya masih terus tak ada kejelasan. Setelah hari Ahad (3/8), pemerintah dan kaum Muslim Moro menyepakati perjanjian masalah wilayah dan hak otonomi Muslim, tiba-tiba, Mahkamah Agung Filipina, hari Senin (4/8), membatalkan penandatanganan perjanjian tersebut.
Semula perjanjian damai ini disepakati sebagai upaya pemerintah untuk mengakhiri perseteruan berdarah di daerah tersebut.
Perjanjian yang disepakati bulan lalu itu berisi perluasan enam provinsi otonom mayoritas Muslim di wilayah selatan Mindanao.
Rencananya, pemerintah Filipina dan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) akan menandatangani perjanjian tersebut, Selasa (5/8) besok di Malaysia. Akan tetapi, rencana itu menimbulkan protes dari kelompok mayoritas.
MILF telah melakukan “perlawanan” selama puluhan tahun di kawasan ini. Seorang juru bicara presiden Jesus Dureza mengatakan tidak akan ada penandatangan hari Selasa, walaupun penghentian itu dilaporkan sementara.
Sejumlah masalah masih harus diselesaikan, walaupun perjanjian itu dianggap sebagai terobosan untuk menghentikan konflik yang telah menelan sekitar seratus ribu orang.
Midaz Marquez, juru bicara lembaga peradilan tersebut mengatakan, Mahkamah Agung memutuskan untuk menunda setelah sejumlah politisi kelompok mayoritas di Provinsi Cotabato Utara menentang penandatanganan tersebut karena pemerintah tidak menjelaskan isi perjanjian. Politisi kota Zamboanga, misalnya, mengajukan petisi serupa.
Kelima belas hakim Mahkamah Agung secara bulat memerintahkan kelompok politisi mayoritas dan pemerintah untuk menjelaskan argumen mereka pada tanggal 15 Agustus mendatang. Sementara itu, Jaksa Agung diminta untuk menyerahkan salinan perjanjian tersebut.
"Mahkamah akan mencari permasalahan sesungguhnya sebelum menjatuhkan keputusan. Jadi, kami saat ini memilih bersikap status quo," ungkap Marquez dalam konferensi pers.
Selama ini, Muslim Moro sering dipojokkan melakukan pelatihan dan selalu dihubungkan dengan Al-Qaidah atau Jamaah Islamiyah, meski, mereka berkali-kali melakukan bantahan.
Sebagaimana diketahui, kaum Muslim Moro telah berperang selama 469 tahun untuk menjaga keimanan dan identitas mereka serta merebut kemerdekaan mereka yang terampas. Kaum Muslim di bagian Selatan Filipinadengan mayoritas pemeluk Islam ini sejak 1972 menuntut kemerdekaan dan ingin menentukan sendiri nasibnya. Namun, pemerintah setempat menjawabnya dengan senjata.
Sudah ratusan masjid hancur oleh serangan militer, ribuan kaum Muslim jadi korban. Menurut catatan, lebih dari 120.000 umat Islam telah menjadi korban. Dengan pembatalan sepihak ini, janji damai bagi umat Islam untuk mendapatkan “tanah air Bangsa Moro” yang damai, mungkin hanyalah sebuah ilusi. [cha, berbagi sumber/hidayatullah.com]