Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Perjanjian “Dihianati”, Kedamaian Muslim Moro Hanya Ilusi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Agustus 2008 09:54
Bagikan
Bagikan

ImageHidayatullah.com—Kedamaian kaum Muslim di enam provinsi otonom di wilayah selatan Mindanao, nampaknya masih terus tak ada kejelasan.  Setelah hari Ahad (3/8), pemerintah dan kaum Muslim Moro menyepakati perjanjian masalah wilayah dan hak otonomi Muslim, tiba-tiba, Mahkamah Agung Filipina, hari Senin (4/8), membatalkan penandatanganan perjanjian tersebut.

Semula perjanjian damai ini disepakati sebagai upaya pemerintah untuk mengakhiri perseteruan berdarah di daerah tersebut. 

Perjanjian yang disepakati bulan lalu itu  berisi perluasan enam provinsi otonom mayoritas Muslim di wilayah selatan Mindanao. 

Rencananya, pemerintah Filipina dan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) akan menandatangani perjanjian tersebut, Selasa (5/8) besok di Malaysia. Akan tetapi, rencana itu menimbulkan protes dari kelompok mayoritas.

MILF telah melakukan “perlawanan” selama puluhan tahun di kawasan ini. Seorang juru bicara presiden Jesus Dureza mengatakan tidak akan ada penandatangan hari Selasa, walaupun penghentian itu dilaporkan sementara.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sejumlah masalah masih harus diselesaikan, walaupun perjanjian itu dianggap sebagai terobosan untuk menghentikan konflik yang telah menelan sekitar seratus ribu orang.

Midaz Marquez, juru bicara lembaga peradilan tersebut mengatakan, Mahkamah Agung memutuskan untuk menunda setelah sejumlah politisi kelompok mayoritas di Provinsi Cotabato Utara menentang penandatanganan tersebut karena pemerintah tidak menjelaskan isi perjanjian. Politisi kota Zamboanga, misalnya, mengajukan petisi serupa. 

Kelima belas hakim Mahkamah Agung secara bulat memerintahkan kelompok politisi mayoritas dan pemerintah untuk menjelaskan argumen mereka pada tanggal 15 Agustus mendatang. Sementara itu, Jaksa Agung diminta untuk menyerahkan salinan perjanjian tersebut. 

"Mahkamah akan mencari permasalahan sesungguhnya sebelum menjatuhkan keputusan. Jadi, kami saat ini memilih bersikap status quo," ungkap Marquez dalam konferensi pers. 

Selama ini, Muslim Moro sering dipojokkan  melakukan pelatihan dan selalu dihubungkan dengan Al-Qaidah atau Jamaah Islamiyah, meski, mereka berkali-kali melakukan bantahan.

Sebagaimana diketahui, kaum Muslim Moro telah berperang selama 469 tahun untuk menjaga keimanan dan identitas mereka serta merebut kemerdekaan mereka yang terampas. Kaum Muslim di bagian Selatan Filipinadengan mayoritas pemeluk Islam ini sejak 1972 menuntut kemerdekaan dan ingin menentukan sendiri nasibnya. Namun, pemerintah setempat menjawabnya dengan senjata.  

Sudah ratusan masjid hancur oleh serangan militer, ribuan kaum Muslim jadi korban. Menurut catatan, lebih dari 120.000 umat Islam telah menjadi korban. Dengan pembatalan sepihak ini, janji damai bagi umat Islam untuk mendapatkan “tanah air Bangsa Moro” yang damai, mungkin hanyalah sebuah ilusi. [cha, berbagi sumber/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Desakan Politisi Katolik
Tulisan selanjutnya LSM “Gender” Marak di Aceh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun
  • Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?