Hidayatullah.com–Umat Islam di Milan, Italia, kini tengah ditempa dilema besar. Akhir-akhir ini, pemerintah setempat mengeluarkan larangan diadakannya shalat Jumat dengan alasan ketertiban dan keamanan. Padahal, sebelum larangan ini ditetapkan, umat Islam Milan harus membayar uang sebesar 5000 Euro setiap minggu untuk menyewa tempat shalat Jum’at di sebuah stadion olah raga.
Sebagaimana dilansir situs Islamonline (25/8), larangan tersebut akan mulai diterapkan pada awal September mendatang, yang bertepatan dengan awal mula masuknya bulan suci Ramadhan. Minggu lalu, pemerintah Milan juga melarang umat Islam di Milan untuk melaksanakan shalat berjama’ah di Mesjid kecil di Islamic Center Milan.
Sekalipun demikian, pemerintah Milan menyediakan tempat khusus untuk melaksanakan shalat tarawih. Sa’id Ahmad Sa’id, salah seorang warga Muslim Milan menyatakan, gedung yang disediakan oleh pemerintah Milan untuk shalat tarawih tersebut adalah gedung negara yang sudah tidak digunakan.
Terkait masalah pelik ini, Sa’id yang juga aktivis pada Islamic Center Milan mengharapkan bantuan dari negara-negara Islam, utamanya negara-negara teluk yang kaya minyak, terkait pengayaan bangunan yang layak sebagai tempat shalat umat Islam di Milan.
“Gedung Islamic Center di Milan tak cukup untuk menampung jama’ah shalat Jum’at.”
Di Italia, populasi umat Islam mencapai sekitar satu juta jiwa, dari total enam puluh juta jiwa jumlah penduduk. Jumlah masjid di Italia berkisar 600 buah masjid. Kebanyakan umat Islam Italia tinggal di wilayah Milan dan Roma. [iol/atj/hidayatullah.com]