Hidayatullah.com–Dr Abdul Wahhab At-Thariri kembali mengungkapkan adanya distorsi fatwa yang dinisbahkan kepada Ibnu Taimiyah. Dan yang sangat disayangkan sekali, fatwa-fatwa tersebut sekarang banyak yang diyakini oleh sebagian besar umat Islam di dunia, bahkan telah menyebar ke berbagai bahasa. Dan tidak jarang juga fatwa tersebut menjadi landasan terjadinya banyak aksi terorisme akhir-akhir ini, seperti yang dilansir oleh Al-Arabiya.net, Sabtu (8/5).
Fatwa-fatwa yang dinilai telah mengalami distorsi itu dibahas dalam Muktamar Mardin. Muktamar ini diadakan oleh Pusat Pembaharuan dan Rasionalisasi, bekerjasama dengan Universitas Mardin untuk membahas seputar fatwa-fatwa Ibnu Taimiyah, dan diketuai oleh Abdullah bin Syaikh Al-Mahfudz bin Bay. At-Thariri adalah salah satu dari ulama fikih yang menjadi peserta dalam Muktamar tersebut.
Salah satu contoh fatwa yang dibahas dalam Muktamar tersebut adalah mengenai masalah perlakuan hukum terhadap muslim dan non-muslim. Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat, namun juga ada pendapat yang lebih kuat dan benar. Beberapa pendapat yang kuat dan benar itu seperti yang terdapat dalam sebuah naskah tertulis dengan nomor kode 2757 di Perpustakaan Al-Asad di Damaskus. Dan juga seperti yang dikutip oleh Ibnu Muflih yang merupakan murid dari Ibnu Taimiyah dalam bukunya Al-Adab Asy-Syar’iah (1/212).
Selain dari dua sumber tadi, juga terdapat sumber lainnya, yaitu fatwa yang ada dalam Ad-Durar As-Sunniah (12/248), dan seperti yang telah dijelaskan oleh Syaikh Rosyid Ridho dalam majalahnya Al-Manar.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Fatwa-fatwa Ibnu Taimiyah atau yang dikenal juga dengan fatwa Mardin, karena dinisbahkan dengan tempat kelahirannya yaitu daerah Mardin, telah banyak dijadikan sebagai pegangan oleh kelompok-kelompok ekstrem Islam. Salah satu orang yang menjadikan fatwa-fatwa tersebut sebagai pedoman adalah Muhammad Abdus Salam, salah seorang petinggi dalam kelompok ekstrem Islam, dalam bukunya Al-Faridhoh Al-Ghaibah. [sadz/arb/hidayatullah.com]